Berita

Akademisi FISIP Unila, Prof Ari Darmastuti/RMOLLampung

Politik

Akademisi Unila: KPU Lampung Bukan Lagi Lembaga Demokrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Profesor Ari Darmastuti, menyatakan kegeramannya terhadap hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2024-2029.

Kegeraman Prof Ari ini dipicu oleh tidak adanya perwakilan perempuan dalam daftar 7 anggota KPU Lampung terpilih. Menurutnya, hal ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif baik dari laki-laki maupun perempuan.

Menurutnya, demokrasi adalah sebuah sistem di mana laki-laki dan perempuan bekerjasama secara sungguh-sungguh untuk mengurus masalah-masalah kemasyarakatan dengan memanfaatkan kelebihan yang datang dari perbedaan di antara mereka (laki-laki dan perempuan).


Hal tersebut sesuai pengertian dari Universal Declaration on Democracy, sehingga ketika tidak ada perempuan di KPU, maka KPU Lampung bukan lagi lembaga demokrasi.

“Jadi saya katakan Timsel dan KPU bukan bagian dari lembaga demokrasi,” tegas Prof Ari, dikutip RMOLLampung, Jumat, 11 Oktober 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 7 orang komisioner KPU Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Terpilih Periode 2024-2029, yang ditandatangani Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, Jumat, 11 Oktober 2024.

Namun demikian, dari 7 nama itu, tak ada satupun perempuan. Yusni Ilham yang sempat masuk 14 besar ternyata tidak diloloskan oleh KPU RI.

Berikut daftar Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029:

1. Ahmad Zamroni
2. Angga Lazuardy
3. Dedi Fernando
4. Ervhan Jaya
5. Erwan Bustami
6. Febri Indra Kurniawan
7. Hermansyah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya