Berita

Akademisi FISIP Unila, Prof Ari Darmastuti/RMOLLampung

Politik

Akademisi Unila: KPU Lampung Bukan Lagi Lembaga Demokrasi

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Profesor Ari Darmastuti, menyatakan kegeramannya terhadap hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2024-2029.

Kegeraman Prof Ari ini dipicu oleh tidak adanya perwakilan perempuan dalam daftar 7 anggota KPU Lampung terpilih. Menurutnya, hal ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif baik dari laki-laki maupun perempuan.

Menurutnya, demokrasi adalah sebuah sistem di mana laki-laki dan perempuan bekerjasama secara sungguh-sungguh untuk mengurus masalah-masalah kemasyarakatan dengan memanfaatkan kelebihan yang datang dari perbedaan di antara mereka (laki-laki dan perempuan).


Hal tersebut sesuai pengertian dari Universal Declaration on Democracy, sehingga ketika tidak ada perempuan di KPU, maka KPU Lampung bukan lagi lembaga demokrasi.

“Jadi saya katakan Timsel dan KPU bukan bagian dari lembaga demokrasi,” tegas Prof Ari, dikutip RMOLLampung, Jumat, 11 Oktober 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 7 orang komisioner KPU Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Terpilih Periode 2024-2029, yang ditandatangani Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, Jumat, 11 Oktober 2024.

Namun demikian, dari 7 nama itu, tak ada satupun perempuan. Yusni Ilham yang sempat masuk 14 besar ternyata tidak diloloskan oleh KPU RI.

Berikut daftar Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029:

1. Ahmad Zamroni
2. Angga Lazuardy
3. Dedi Fernando
4. Ervhan Jaya
5. Erwan Bustami
6. Febri Indra Kurniawan
7. Hermansyah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya