Berita

Acara penyerahan sertifikat hak pakai lahan untuk Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat sore, 11 Oktober 2024/RMOL

Politik

AHY Serahkan Sertifikat Hak Pakai Istana Negara di IKN

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat hak pakai lahan untuk Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat sore, 11 Oktober 2024. 

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan disaksikan Presiden Joko Widodo. 

AHY mengungkapkan bahwa penyerahan ini menandai langkah penting dalam pembangunan pusat pemerintahan di IKN. 


"Kita berharap ini menjadi simbol kemajuan Indonesia di abad 21 dan awal yang baik untuk pembangunan berikutnya," ujarnya usai menyerahkan sertifikat. 

Lahan yang diserahkan memiliki luas 56,87 hektar, mencakup Istana Negara dan Istana Garuda. 

Namun, Istana Garuda belum diresmikan karena masih dalam tahap penyelesaian. 

AHY menambahkan, peresmian Istana Garuda akan dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikan.

"Setelah beliau (Prabowo) dilantik sebagai presiden periode 2024-2029," tutupnya. 

Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya