Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

14.386 Kapal Ikan Sudah Aktifkan Izin Usaha

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat perizinan berusaha aktif hingga Oktober 2024 sebanyak 14.386 unit kapal perikanan. Jumlah ini meningkat kurang lebih 19 persen dari tahun sebelumnya yang sebagian besar berasal dari kapal-kapal hasil migrasi. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menerangkan peningkatan ini terjadi lantaran kesadaran untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku terus tumbuh di kalangan pelaku usaha. Salah satunya migrasi kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut menjadi izin pusat. 

“Semula banyak kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut belum memiliki perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini, kapal yang bermigrasi menjadi izin pusat sudah berjumlah 6.892 kapal,” ungkap Latif dalam keterangan resmi, Kamis, 10 Oktober 2024.


Latif mengaku optimis peningkatan jumlah perizinan ini juga akan meningkatkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam. Selain itu juga dinilainya positif untuk menyongsong kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan segera diimplementasikan.

Lebih lanjut, Latif menjelaskan capaian luar biasa ini merupakan bukti sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah berjalan dengan baik. Dia berharap kolaborasi ini juga akan mewujudkan industri perikanan yang semakin tertata.

Saat ini proses perizinan berusaha telah dilakukan secara online penuh, tanpa tatap muka, dan elektronik (paperless) dimana sistem perizinan yang ada di DJPT terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) secara single sign on (SSO). 

“Sebelum tahun 2020, permohonan dilakukan secara manual. Berkas permohonan diserahkan di loket sehingga pelaku usaha harus datang beberapa kali ke Jakarta dari mulai pemasukan dokumen sampai dengan pengambilan izin. Proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak efisien,” imbuhnya.

Lebih lanjut Latif mengatakan dengan perizinan berusaha yang semakin baik, tentu akan mendukung tata kelola perikanan tangkap yang semakin terukur, maju, dan berkelanjutan.  Selain itu juga menjadi bukti bahwa ekonomi dan ekologi dapat berjalan berdampingan.

“Kini, semuanya dilakukan secara online penuh melalui aplikasi berbasis web dari kedudukan masing-masing. Bahkan layanan saat ini kami buka selama 24 jam dan setiap hari termasuk hari libur. Di samping itu, aplikasi juga terus kami sempurnakan agar semakin memudahkan bagi nelayan dan pelaku usaha,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya