Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Terima Draf RAPBD 2025, DPRD Kota Bogor Lanjut Tahap Pembahasan

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan Nota Keuangan, Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perwali tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Bogor dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Buku Rancangan APBD 2025 diserahkan secara langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil usai menerima buku itu menyampaikan, selanjutnya DPRD Kota Bogor akan memulai pembahasan melalui komisi-komisi yang nantinya akan disempurnakan dengan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.


“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan
rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait,” kata Adit dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sementara Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dengan Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di dalam Rancangan APBD 2025, dijabarkan Hery, Pendapatan Daerah sebesar Rp2,8 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,8 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp20 miliar.

“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, sudah berimbang atau Nilai SILPA adalah Rp0,” jelasnya.

Hery juga mengingatkan kepada TAPD dan Banggar DPRD Kota Bogor bahwa saat ini telah dikeluarkan Permendagri 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Sehingga, ia meminta agar TAPD dan Banggar DPRD Kota Bogor dapat mengharmonisasi amanat peraturan tersebut dalam penyempurnaan Rancangan APBD tahun anggaran 2025.

“Kami mengharapkan kita bisa mengoptimalkan waktu yang ada dalam penyusunan Rancangan APBD 2025,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya