Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Lengkapi Alat Komunikasi Nelayan Tradisional

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya pemerintah dalam melindungi nelayan kecil atau tradisional di Indonesia dinilai belum maksimal.
 
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly menyampaikan beberapa langkah untuk melindungi nelayan, terutama agar tidak memasuki wilayah perairan negara tetangga.
 
“Pertama nelayan dibekali dengan GPS oleh pemerintah, yang mana sudah terekam koordinat-koordinat batas negara. GPS terkoneksi dengan satelit radar pemantau, apabila nelayan memaksa masuk terdeteksi langsung diingatkan melalui radio orari,” jelas Buyung dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 9 Oktober 2024.
 

 
Kemudian, negara meningkatkan patroli di batas negara terutama di lokasi-lokasi seringnya nelayan kita ditangkap. Selain itu, diharapkan juga nelayan diberi bantuan berupa alat komunikasi aktif.
 
“Mungkin dibekali semacam handy talkie (HT) atau walkie talkie, bukan handphone karena 6 mil di perbatasan sinyal sudah tidak ada masuk sinyal Malaysia atau Singapura. Maka orari dengan frekuensi yang sudah di-setel ke semua lini, alat ini penting untuk mengingatkan nelayan yang sudah mendekati wilayah perbatasan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Buyung berharap sistem jaringan komunikasi ini bisa membantu nelayan dalam kondisi tertentu lainnya. Misal dalam keadaan terkena bencana seperti angin kencang atau badai.
 
“Jika nelayan mengalami hanyut dan kena angin ribut atau badai, maka operator dari pemantau bisa langsung terkoneksi ke polisi Jiran Tengah (Malaysia) untuk memberitahukan kapal jenis apa, dengan nomor sekian, dengan jumlah awak kapal sekian, agar segera bisa diselamatkan oleh penjaga pantai negara tetangga,” bebernya.
 
Kemudian, Buyung berharap negara juga turut serta mengawal bila mana ada nelayan yang tengah dalam proses hukum di negara tetangga. Sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga nelayan, selama nelayan tersebut dalam proses hukum. 
 
“Selama nelayan dalam proses hukum di negara tetangga, selama itu pula keluarga nelayan harus dilindungi. Jangan sampai anaknya putus sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya