Berita

Masinis gadungan PT KAI berinisial AR yang membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id./Ist

Presisi

Polisi Usut Kasus Masinis Gadungan Pembawa Cerita Horor

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merasa dirugikan terkait keberadaan masinis gadungan yang berinisial AR.

AR membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id. 

Menyikapi hal ini, pihak KAI melaporkan kejadian ini dengan nomor register LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2024.


"Tanggal 7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda 4,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam podcast itu, AR mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya saat bekerja di wilayah Manggarai-Cigading

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan ini akan diusut tuntas oleh teman-teman dari tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Sementara itu, Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari menyayangkan perilaku AR.

“KAI menyesalkan adanya tayangan yang dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat. Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis. Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” tegas Tohari.

Untuk itu, pihak PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. 

“KAI berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya