Berita

Masinis gadungan PT KAI berinisial AR yang membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id./Ist

Presisi

Polisi Usut Kasus Masinis Gadungan Pembawa Cerita Horor

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merasa dirugikan terkait keberadaan masinis gadungan yang berinisial AR.

AR membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id

Menyikapi hal ini, pihak KAI melaporkan kejadian ini dengan nomor register LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2024.


"Tanggal 7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda 4,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam podcast itu, AR mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya saat bekerja di wilayah Manggarai-Cigading

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan ini akan diusut tuntas oleh teman-teman dari tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Sementara itu, Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari menyayangkan perilaku AR.

“KAI menyesalkan adanya tayangan yang dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat. Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis. Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” tegas Tohari.

Untuk itu, pihak PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. 

“KAI berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya