Berita

Masinis gadungan PT KAI berinisial AR yang membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id./Ist

Presisi

Polisi Usut Kasus Masinis Gadungan Pembawa Cerita Horor

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merasa dirugikan terkait keberadaan masinis gadungan yang berinisial AR.

AR membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id

Menyikapi hal ini, pihak KAI melaporkan kejadian ini dengan nomor register LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2024.


"Tanggal 7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda 4,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam podcast itu, AR mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya saat bekerja di wilayah Manggarai-Cigading

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan ini akan diusut tuntas oleh teman-teman dari tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Sementara itu, Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari menyayangkan perilaku AR.

“KAI menyesalkan adanya tayangan yang dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat. Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis. Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” tegas Tohari.

Untuk itu, pihak PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. 

“KAI berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya