Berita

Masinis gadungan PT KAI berinisial AR yang membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id./Ist

Presisi

Polisi Usut Kasus Masinis Gadungan Pembawa Cerita Horor

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merasa dirugikan terkait keberadaan masinis gadungan yang berinisial AR.

AR membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id

Menyikapi hal ini, pihak KAI melaporkan kejadian ini dengan nomor register LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2024.


"Tanggal 7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda 4,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam podcast itu, AR mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya saat bekerja di wilayah Manggarai-Cigading

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan ini akan diusut tuntas oleh teman-teman dari tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Sementara itu, Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari menyayangkan perilaku AR.

“KAI menyesalkan adanya tayangan yang dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat. Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis. Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” tegas Tohari.

Untuk itu, pihak PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. 

“KAI berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya