Berita

Pemaparan riset Setara Institute terkait transformasi Polri/RMOL

Hukum

Setara Institute: Reformasi Polri Belum Memuaskan

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setara Institute merilis hasil riset terbaru mengenai transformasi Polri sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. 

Riset ini menyoroti peran strategis Polri dalam memperkuat pilar ke-4 Visi Indonesia 2045, yaitu pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menjelaskan, transformasi Polri diperlukan untuk memastikan pemenuhan konsep human security yang mencakup akses terhadap ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, personal, komunal, dan politik. 


Selain itu, riset ini menekankan pentingnya reformasi Polri agar lebih demokratis, humanis, berintegritas, dan berkomitmen tinggi terhadap antikorupsi.

"Penelitian ini mengidentifikasi bahwa reformasi Polri saat ini belum menunjukkan perubahan signifikan," kata Ismail di Ashley Hotel, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Masih dalam riset yang sama, Setara Institute juga mencatat 130 masalah aktual di tubuh Polri yang tersebar di seluruh satuan kerja, mencakup aspek perlindungan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum.

Isu-isu tersebut kemudian diringkas menjadi 12 tema utama yang membutuhkan respons sistemik dan mendesak dari Polri.

"Kondisi Polri saat ini menghadapi tantangan serius dalam aspek penegakan hukum yang belum demokratis, keterbatasan integritas, pelayanan publik belum responsif, dan tata kelola kelembagaan belum transformatif," sambung Ismail.

Meski ada modernisasi dalam beberapa aspek pelayanan publik, tantangan sistemik masih menghambat kontribusi Polri terhadap pemantapan ketahanan dan tata kelola pemerintahan, sebagaimana ditegaskan dalam Pilar Pembangunan ke-4 pada Visi Indonesia 2045.

Atas dasar itu, Setara Institute merekomendasikan transformasi Polri yang didasarkan pada empat pilar utama, yakni demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, dan Polri yang presisi-transformatif. 

"Empat pilar ini diwujudkan dalam 12 agenda strategis, 12 sasaran strategis, 25 strategi pencapaian, dan 50 aksi strategis. Fokus utama dari 50 aksi ini adalah menjawab 130 masalah yang ada dan memperkuat kontribusi Polri dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045," tandas Ismail Hasani.

Riset Setara Institute ini dilakukan dengan metode campuran kuantitatif dan kualitatif melibatkan 167 ahli dari 50 kota/kabupaten di Indonesia, diskusi kelompok terarah (FGD) bersama akademisi dan CSO, serta wawancara mendalam terhadap 11 narasumber ahli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya