Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Kemenperin

Bisnis

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) masih rendah. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari Januari hingga 16 September 2024, jumlahnya baru mencapai Rp483 triliun, atau setara dengan 41,7 persen dari target belanja PDN 2024 sebesar Rp1.159 triliun. 

Rinciannya, kementerian dan lembaga (K/L) telah membelanjakan Rp256,57 triliun untuk produk dalam negeri dan pemerintah daerah sebesar Rp 226,49 triliun.


"Untuk catatan, di tahun ini sampai dengan 16 September, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) baru membelanjakan Rp483 triliun untuk produk dalam negeri. Ini masih rendah dari total rencana pengadaan PDN," ungkap Agus, dalam gelaran Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, dikutip Rabu 8 Oktober 2024.

Namun, ia meyakini target tersebut bakal tercapai. 

Agus menyampaikan masih ada waktu bagi pemerintah untuk mengejar belanja pengadaan PDN di tahun ini melalui sinergi Tim P3DN untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri lewat sistem yang sudah terbentuk. 

"Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan PDN untuk tahun ini, dan saya yakin hasil tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," katanya. 

Ia mengatakan realisasi serapan produk dalam negeri itu bisa diakselerasi karena masing-masing instansi di pemerintah pusat, daerah, BUMN, maupun BUMD sudah saling bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, sistem peningkatan PDN juga sudah terbentuk dengan skema perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan sehingga bisa memacu penggunaan produk hasil industri domestik.

Lebih lanjut, Agus mengatakan guna meningkatkan serapan realisasi produk domestik, pihaknya terus mengupayakan menaikkan jumlah produk yang memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sertifikasi ini dibutuhkan agar pelaku industri dalam negeri bisa mengikuti P3DN yang mewajibkan kementerian/lembaga/BUMN/BUMD menggunakan 40 persen dari nilai anggaran untuk membeli produk hasil industri domestik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya