Berita

Ilustrasi Kapal nelayan Aceh/Net

Politik

DPD Minta KKP Fasilitasi Nelayan Aceh yang Ditangkap di Myanmar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 04:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sempat kehilangan kabar sejak Juli lalu akhirnya diketahui dalam keadaan selamat. Mereka saat ini ditahan oleh otoritas negara Myanmar. 

Informasi tersebut disampaikan anggota DPD  asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Menurut Haji Uma, informasi tersebut diperoleh dari hasil komunikasi staf penghubungnya di Aceh Timur dengan Muhammad Nur (Pawang Maknu), pemilik KM Aslam Samudera serta nelayan yang saat ini ditahan di Yangon.


"Ketujuh nelayan yang sebelumnya hilang kabar, diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan otoritas Myanmar di penjara Yangon karena pelanggaran batas wilayah," ujar Haji Uma. 

Berdasarkan cerita Pawang Maknu yang diterima Haji Uma, nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi, Aceh Timur sekitar 11 Juli 2024. 

Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar. Kemudian kapal ikan itu pun terdampar ke wilayah perairan Myanmar dan para nelayan ditahan oleh otoritas setempat. 

Adapun ketujuh nelayan yang ditahan oleh di penjara Yangon, Myanmar tersebit yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai narkoba. Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa),  Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara). 

Terkait penahanan nelayan ini, Haji Uma mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal ini menindaklanjuti surat yang dikirim Dinas Perikanan Aceh Timur kepada dirinya. Tembusannya juga dikirimkan ke Dinas Perikanan Aceh Timur dan Provinsi Aceh. 

"Kita sudah berkoordinasi dan mengirim surat ke Ditjen PSDKP KKP untuk upaya memfasilitasi pendampingan hukum kepada nelayan kita yang ditangkap di Myanmar,” jelasnya.

Haji Uma berharap agar keluarga nelayan yang saat ini ditahan itu agar bersabar dan menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari kementerian terkait nantinya.

Selain menyurati KKP, Haji Uma juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri. Harapannya, kedua kementerian terkait nantinya dapat saling bersinergi untuk upaya perlindungan maksimal bagi nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya