Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah mobil mewah dan uang miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Penyitaan tersebut dilakukan KPK setelah melakukan penggeledahan 10 rumah di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam kurun waktu Senin, 30 September 2024 sampai Kamis, 3 Oktober 2024.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun barang bukti yang disita, yakni 7 unit kendaraan, terdiri dari 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit Honda CR-V, 1 unit Toyota Innova, 1 unit Hillux double cabin, 1 unit mobil Avanza, dan 1 unit mobil Isuzu.

"Kemudian jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Lalu, uang tunai dalam mata uang asing dan Rupiah yang bila ditotal kurang lebih sebesar Rp1 miliar," terang Tessa.

KPK juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti elektronik, berupa handphone, hardisk, dan laptop serta dokumen buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan, dan beberapa lainnya.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkas Tessa.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya