Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Tampung Keluhan Hakim, DPR Pertimbangkan Revisi UU Kehakiman

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI membuka peluang untuk merevisi Undang-undang tentang Hakim. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Ruang Rapat Komisi III, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan hakim, termasuk tunjangan dan hal-hal lain yang perlu diperkuat dalam undang-undang. 


"Ya, antara lain kita sudah sepakat tadi bahwa selain urusan mengenai kesejahteraan, tunjangan, dan lain-lain, ada beberapa hal yang perlu dikuatkan di dalam Undang-undang jabatan hakim. Supaya kawan-kawan hakim seluruh Indonesia ini bisa terjamin dalam beberapa hal," ungkap Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menambahkan, DPR berkomitmen untuk mendorong revisi Undang-undang tersebut sebagai solusi untuk masalah kesejahteraan hakim. 

"Saya sudah sampaikan juga kepada pemerintah ke depan. Nah ini akan diperhitungkan, mudah-mudahan bisa sinkron dan bisa kemudian jumlah hakim yang lebih kurang sembilan ribu ini dapat merasakan perbaikan-perbaikan," tandasnya.

Presiden terpilih Prabowo Subianto menginginkan hakim di Indonesia sejahtera, sehingga celah untuk melakukan tindakan korupsi bisa dihilangkan. Para hakim di Indonesia harus hidup sejahtera agar tidak bisa disogok saat mengurus suatu perkara di pengadilan.

“Supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim yang tidak bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai sehingga dia mempunyai harga diri yang sangat tinggi,” kata Prabowo ketika ditelepon Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat audiensi Selasa siang, 8 Oktober 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya