Berita

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie/Net

Bisnis

Kubu Arsjad Kembali Tolak Hasil Munaslub Kadin: Langgar Kesepakatan

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Kubu di bawah Arsjad Rasjid itu pada Senin, 7 Oktober 2024, mengatakan pengumuman tersebut melanggar kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan antara Arsjad dengan Anindya Bakrie yang ditengahi Bahlil Lahadalia pada 27 September 2024 lalu.

"Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam keterangan resmi.


Menurut Dhaniswara, dalam pertemuan September lalu, Arsjad dan Anindya bersepakat untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin.

Kesepakatan tersebut pun telah dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas meterai, guna menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

"Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Munas yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah," tambah Dhaniswara.

Saat ini, kata Dhaniswara, pihaknya sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia. 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra juga menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah," ujar Eka.

Namun, kepengurusan Kadin 2024-2029 di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie telah diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya di Menara Kadin. Dalam pengumuman tersebut, Mulyadi mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin yang terpilih dari hasil Munaslub bulan lalu. 

Selain itu, salah satu nama artis sekaligus pengusaha Indonesia, Raffi Ahmad telah dimasukkan ke dalam daftar kepengurusan untuk menduduki kursi Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam agenda tersebut memang tidak nampak kehadiran Arsjad Rasjid yang juga dimasukkan ke dalam kepengurusan baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

"Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Bapak Arsjad Rasjid. Ini luar biasa, Pak Ketum ini, ya ini Pak Anin luar biasa, Pak Hasim, ya. Masih memberikan penghargaan kepada Pak Arsjad Rasjid," kata Mulyadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya