Berita

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024/RMOL

Hukum

MA Ogah Berspekulasi soal Polemik Kesejahteraan Hakim

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesejahteraan hakim yang bertugas pada pengadilan-pengadilan di daerah, ternyata tak diperhatikan pemerintah selama 12 tahun. 

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para hakim ogah berspekulasi mengenai sebabnya. 

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi para hakim secara bertahap, dan mendapatkan titik terang pada 2021. 


"Ini prosesnya panjang. Saya cerita tadi, sebetulnya ada dua (putusan) Hum. Hum pertama nomor 25, Hum kedua nomor 23. Nah Mahkamah Agung jalan yang 25 dulu," ujar Suharto usai menemui perwakilan hakim dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. 

Dia menjelaskan, setelah keluar putusan Hum nomor 25 itu, MA terus mendorong ke pemerintah agar kenaikan gaji dan tunjangan bisa disesuaikan serta direalisasikan pemerintah. 

"By proses lagi 2023, Mahkamah Agung mengulangi lagi, bersurat, follow up-nya sampai sekarang," jelasnya. 

Namun, dia enggan berspekulasi soal kenaikan gaji dan tunjangan para hakim tak kunjung terealisasi karena anggaran negara hanya diberikan kepada aparat penegak hukum lainnya. 

"Itu bukan wilayah kami. Kami ini kan bukan penentu anggaran, politik anggaran itu bukan. Kami ini lembaga yudikatif yang mempunyai kekuasaan kehakiman," ucap Suharto.

"Sementara ini, Mahkamah Agung penentuan anggarannya itu ditentukan oleh APBN. Nah APBN itu kan hak budgeter ada pada lembaga lain," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya