Berita

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024/RMOL

Hukum

MA Ogah Berspekulasi soal Polemik Kesejahteraan Hakim

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesejahteraan hakim yang bertugas pada pengadilan-pengadilan di daerah, ternyata tak diperhatikan pemerintah selama 12 tahun. 

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para hakim ogah berspekulasi mengenai sebabnya. 

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi para hakim secara bertahap, dan mendapatkan titik terang pada 2021. 


"Ini prosesnya panjang. Saya cerita tadi, sebetulnya ada dua (putusan) Hum. Hum pertama nomor 25, Hum kedua nomor 23. Nah Mahkamah Agung jalan yang 25 dulu," ujar Suharto usai menemui perwakilan hakim dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. 

Dia menjelaskan, setelah keluar putusan Hum nomor 25 itu, MA terus mendorong ke pemerintah agar kenaikan gaji dan tunjangan bisa disesuaikan serta direalisasikan pemerintah. 

"By proses lagi 2023, Mahkamah Agung mengulangi lagi, bersurat, follow up-nya sampai sekarang," jelasnya. 

Namun, dia enggan berspekulasi soal kenaikan gaji dan tunjangan para hakim tak kunjung terealisasi karena anggaran negara hanya diberikan kepada aparat penegak hukum lainnya. 

"Itu bukan wilayah kami. Kami ini kan bukan penentu anggaran, politik anggaran itu bukan. Kami ini lembaga yudikatif yang mempunyai kekuasaan kehakiman," ucap Suharto.

"Sementara ini, Mahkamah Agung penentuan anggarannya itu ditentukan oleh APBN. Nah APBN itu kan hak budgeter ada pada lembaga lain," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya