Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Peringatkan KPU soal Pelibatan Anak-anak di Debat Pilgub Jakarta 2024

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta setelah ditemukan ada anak-anak dalam pelaksanaan debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jakarta 2024. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, debat pasangan calon kepala daerah merupakan salah satu jenis kampanye, hanya saja difasilitasi oleh negara melalui penyelenggara pemilihan. 

"Debat Paslon merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota paling banyak tiga kali," ujar Puadi kepada RMOL, Senin (7/10). 


Puadi tak memungkiri, belum ada aturan yang melarang membawa anak-anak dalam pelaksanaan debat pasangan calon kepala daerah. Akan tetapi, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terdahulu, secara eksplisit melarang pelibatan anak-anak dalam setiap kegiatan kampanye. 

"Jika merujuk pada pendapat Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 52/PUU-XXII/2024, yang pada intinya menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip erga omnes, ketentuan mengenai larangan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada semestinya otomatis merujuk pada ketentuan dalam UU No 7 Tahun 2017, yang berlaku baik untuk pilkada maupun pemilu," paparnya.

"Sebab tidak terdapat lagi perbedaan rezim antara Pilkada dan Pemilu sebagaimana dimaksud Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022. Oleh karena itu, pemaknaan pelibatan anak dapat dirujuk pada UU 7/2017 yang dikategori sebagai bentuk pelanggaran pemilihan," tambah Puadi. 

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, kehadiran anak-anak dalam acara debat perdana pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta berpotensi melanggar UU. 

"Terdapat UU Perlindungan anak yang mesti menjadi acuan bagi perlindungan anak agar tidak dieksploitasi dalam kegiatan-kegiatan kampanye," demikian Puadi. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya