Berita

Raffi Ahmad/Net

Bisnis

Dapat Jabatan, Raffi Ahmad Diangkat Jadi Waketum Kadin

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia  menetapkan aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad sebagai salah satu pengurus organisasi untuk periode 2024-2029.

Nama Raffi Ahmad resmi masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie.

"Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku ketua umum yang sudah mempercayakan kami. Di sini saya, Raffi Ahmad, dan Pak Boby, kami dipercayakan. Kalau saya selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10).


Raffi mengatakan dirinya siap untuk bersinergi dengan pemerintah khususnya pemerintahan yang akan datang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi memang sama-sama kita bersinergi untuk seluruh pengusaha. Kadin ini bersinergi dengan pemerintahan. InsyaAllah nanti setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik pasti sinergi kita juga akan lebih baik, mudah-mudahan Mas Anin juga bisa terus menjembatani apa yang memang diinginkan, terbaik," ujarnya.

"Pastinya tujuan pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia, tentunya juga untuk para pebisnis-pebisnis Indonesia semuanya bisa bersinergi dengan baik," sambungnya.

Raffi nantinya akan menyusun programnya di Kadin secara rinci usai pergantian pemerintahan. 

Dalam hal ini, kepengurusan Kadin 2024-2029 diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya.

Ia juga sekaligus mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin, setelah kisruh dualisme organisasi tersebut resmi berakhir. Namun, dalam agenda tersebut tidak terlihat kehadiran Arsjad Rasjid.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya