Berita

Raffi Ahmad/Net

Bisnis

Dapat Jabatan, Raffi Ahmad Diangkat Jadi Waketum Kadin

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia  menetapkan aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad sebagai salah satu pengurus organisasi untuk periode 2024-2029.

Nama Raffi Ahmad resmi masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie.

"Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku ketua umum yang sudah mempercayakan kami. Di sini saya, Raffi Ahmad, dan Pak Boby, kami dipercayakan. Kalau saya selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10).


Raffi mengatakan dirinya siap untuk bersinergi dengan pemerintah khususnya pemerintahan yang akan datang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi memang sama-sama kita bersinergi untuk seluruh pengusaha. Kadin ini bersinergi dengan pemerintahan. InsyaAllah nanti setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik pasti sinergi kita juga akan lebih baik, mudah-mudahan Mas Anin juga bisa terus menjembatani apa yang memang diinginkan, terbaik," ujarnya.

"Pastinya tujuan pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia, tentunya juga untuk para pebisnis-pebisnis Indonesia semuanya bisa bersinergi dengan baik," sambungnya.

Raffi nantinya akan menyusun programnya di Kadin secara rinci usai pergantian pemerintahan. 

Dalam hal ini, kepengurusan Kadin 2024-2029 diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya.

Ia juga sekaligus mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin, setelah kisruh dualisme organisasi tersebut resmi berakhir. Namun, dalam agenda tersebut tidak terlihat kehadiran Arsjad Rasjid.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya