Berita

Prihandoyo Kuswanto/Ist

Publika

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

OLEH: PRIHANDOYO KUSWANTO
SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 07:36 WIB

INISIATOR Forum Tanah Air (FTA) adalah Chris Komari. Saya mengenal beliau sejak tahun 2010 di diskusi Forum Indonesia Sejahtera (FIS) yang dipandegani (dipimpin) oleh Almarhum Prof Hendarmin dan Mas Ade Muhammad.

Ada juga sahabat saya yang sampai hari ini masih bersahabat, yaitu Ali Syarief, ada Almarhum Hasan Basri, ada Don Lumento, Parikesit, dan Burhan Rosidi. Jadi jauh sebelum kawan-kawan, saya ikut menjadi penggerak FTA di berbagai daerah.

Saya sudah berdebat dengan Chris Komari yang menentang demokrasi Pancasila sejak tahun 2010. Perdebatan itu bukan sehari-dua hari, bulanan, bahkan tahunan.


Saya bagian yang ditawur atau dikeroyok oleh mereka yang ingin Indonesia menjadi liberal seperti demokrasi ala Amerika.

Peristiwa Diskusi Kemang yang diobrak-abrik oleh preman buat saya hal yang tidak mengejutkan dibanding dengan cara-cara menyogok elite politik untuk mengganti UUD 1945 dengan rakyat ditipu UUD 2002 masih dikatakan UUD 1945, dan ra?yat tidak minta persetujuan untuk amandemen UUD 1945.

Masih kurang ajar ini dibanding para preman mengobrak-abrik acara diskusi, walau para elite politik yang hadir melakukan sumpah serapah, tetapi mengapa pada amandemen yang penuh dengan pelanggaran etika dan demokrasi semua diam membisu.

Sebagian besar kawan saya banyak yang tidak mengerti bahwa FTA adalah mempunyai tujuan dan gerakan memperkokoh demokrasi liberal yang sesungguhnya.

Mereka telah memporak-porandakan UUD 1945 dan Pancasila yang didukung oleh USAID dan NDI, melalui NGO dalam negeri Indonesia yang telah mendukung diamandemennya UUD 1945 tanpa menanyakan pada rakyat Indonesia.

Bahkan kemufakatan jahat ini didahului dengan menghapus Tap MPR No.IV/MPR/1983 dan UU 5/1985 tentang referendum. Sebelum melakukan amandemen kedua, aturan ini dicabut agar rakyat tidak perlu dimintai pertimbangan suara.

Apakah USAID dan NDI yang mensponsori amandemen ini untuk melakukan proses demokrasi? Ya tidak!

Padahal di Amerika sendiri untuk merubah satu ayat butuh jajak pendapat selama dua tahun untuk meminta persetujuan pada rakyat. (Bersambung).

Penulis adalah Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya