Berita

Tangkapan layar Ratu Entok dinilai mengolok-olok gambar Yesus/Repro

Nusantara

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi Irfan Satria Putra alias Ratu Entok menggenggam gambar Yesus dalam postingannya pada akun tiktok @ratuentokglowskincare membuatnya diadukan ke Polda Sumut. Sebab, aksi itu dinilai mengolok-olok atau menghina gambar yang menjadi sosok sentral bagi agama Kristen tersebut.

Pelapor terhada akun tersebut dilakukan oleh ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB), Tomson Marisi Parapat.

“Kami dari LBH Horas Bangso Batak telah melaporkan pemilik akun Tiktok @ratuentokglowskincare. Laporan ini karena postingan yang dinilai menyebarkan kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA) dan UU ITE,” kata Ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB) Tomson Marisi Parapat usai membuat laporan di depan SPKT Polda Sumut, Jumat (4/10).


Ratu Entok dilaporkan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 (2), junto Pasal 156 KUHP. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 4 Oktober 2024.

“Kami selaku mewakili dari seluruh umat agama Kristen yang telah menghina agama kami meminta sesegera mungkin Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek untuk menindak tegas Ratu Entok,” ujar Thomson M. Parapat, didampingi Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesi (MUKI) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak.

Dia mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera mungkin menangkap dan memproses pemilik akun Tiktok Ratu Entok selama 1×24 jam.

“Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda. Hari ini kami tunggu sampai jam 17.00 WIB hari Sabtu tanggal 5 Oktober (2024) harus ada tindakan dari Kapoldasu,” tegas Thomson didampingi tim hukum lainnya.

Ditegaskan, bagi pihaknya kasus ini tidak ada kata maaf dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Kami berharap bahwa kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf, terus kemudian selesai, proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena prangko 10 ribu terus kemudian selesai perkara, tidak boleh. Kita harus buat efek jera kepada orang yang telah menghina-hina agama, khusunya agama Kristen,” ujarnya lugas.

Dalam video yang diunggah oleh Ratu Entok, terlihat dia menggenggam foto Yesus dan kemudian berkata dengan nada bercanda meminta agar Yesus mencukur rambut agar tidak seperti perempuan.

Lewat rekamannya yang lain, Ratu Entok juga sudah memberikan klarifikasi dan mengaku tidak tau jika gambar tersebut merupakan gambar Yesus selaku sosok penting bagi agama Kristen.

“Konten saya banyak di goreng, banyak di krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ucapnya di dalam video.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya