Berita

Mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani/Ist

Hukum

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwaan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Berkontribusi untuk Negara

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengakui dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Suparta yang menerima Rp4,5 triliun melalui PT Refined Bangka Tin (RBT) sudah menjadi kontribusi kepada negara melalui produksi logam timah yang meningkat signifikan.

Hal itu dikatakan Riza dalam sidang dugaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Suparta selaku Direktur Utama PT RBT setelah diperlihatkan bukti laporan tahunan PT Timah Tbk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (3/10).

Dalam laporan tahunan PT Timah tahun 2019, kontribusi kepada negara disetorkan sebesar Rp1,198 triliun yang mana mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp818 miliar.


"Ini kan ada annual report, sudah diaudit, sudah disetor ke negara juga," kata Riza.

Suparta juga menanyakan secara langsung kepada Riza soal biaya sewa smelter PT RBT yang dilakukan PT Timah yang menghasilkan logam timah tersebut sudah diberikan logam timahnya.

"Apakah timahnya benar-benar sudah diterima PT Timah," tanya Suparta kepada Riza.

"Sudah pak. Sudah diterima PT Timah, sudah diekspor juga, dan sudah jadi pendapatan (perusahaan), kewajiban pajak, dan royalti juga sudah kami bayarkan," jawab Riza.

Selain itu, mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra juga membenarkan rincian kontribusi kepada negara yang disetorkan PT Timah kepada negara dari dividen Rp120 miliar, royalti Rp556 miliar, pajak (PPH dan PPN) Rp397 miliar, PBB Rp104miliar, dan iuran lainnya Rp18 miliar.

"Ini (laporan) pasti betul, enggak mungkin bohong," kata Emil.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya