Berita

Mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani/Ist

Hukum

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwaan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Berkontribusi untuk Negara

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengakui dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Suparta yang menerima Rp4,5 triliun melalui PT Refined Bangka Tin (RBT) sudah menjadi kontribusi kepada negara melalui produksi logam timah yang meningkat signifikan.

Hal itu dikatakan Riza dalam sidang dugaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Suparta selaku Direktur Utama PT RBT setelah diperlihatkan bukti laporan tahunan PT Timah Tbk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (3/10).

Dalam laporan tahunan PT Timah tahun 2019, kontribusi kepada negara disetorkan sebesar Rp1,198 triliun yang mana mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp818 miliar.


"Ini kan ada annual report, sudah diaudit, sudah disetor ke negara juga," kata Riza.

Suparta juga menanyakan secara langsung kepada Riza soal biaya sewa smelter PT RBT yang dilakukan PT Timah yang menghasilkan logam timah tersebut sudah diberikan logam timahnya.

"Apakah timahnya benar-benar sudah diterima PT Timah," tanya Suparta kepada Riza.

"Sudah pak. Sudah diterima PT Timah, sudah diekspor juga, dan sudah jadi pendapatan (perusahaan), kewajiban pajak, dan royalti juga sudah kami bayarkan," jawab Riza.

Selain itu, mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra juga membenarkan rincian kontribusi kepada negara yang disetorkan PT Timah kepada negara dari dividen Rp120 miliar, royalti Rp556 miliar, pajak (PPH dan PPN) Rp397 miliar, PBB Rp104miliar, dan iuran lainnya Rp18 miliar.

"Ini (laporan) pasti betul, enggak mungkin bohong," kata Emil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya