Berita

Tony Rosyid/Ist

Publika

Rakyat Gugat PIK 2 sebagai PSN

OLEH: TONY ROSYID*
JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:05 WIB

TOK! PIK 2 diputuskan sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional). Mulyanto, Wakil Ketua Fraksi PKS teriak. Meminta kepada pemerintah membatalkan proyek ini. 

"Kalau mau balas budi politik, jangan pakai APBN-lah," kata Mulyanto.

Mulyanto meminta para calon bupati Tangerang dan para calon gubernur Banten memperhatikan hal ini. 


Jauh sebelumnya, Muhammad Said Didu dan sejumlah aktivis teriak atas proyek yang dikerjakan oleh PT Agung Sedayu dan Salim Group ini. 

Teriakannya sangat lantang. Mereka menolak PIK 2 dijadikan sebagai PSN. Setidaknya ada dua alasan kenapa mereka menolak. 

Pertama, ini proyek swasta, kenapa harus dibiayai oleh APBN? Kedua, tanah masyarakat dibeli sangat murah. Banyak info, tanah masyarakat hanya dihargai Rp50 ribu.

Soal ini Said Didu sangat vokal. Vokalnya Said Didu berujung pada pelaporan ke polisi. Pelapornya diantaranya adalah seorang lurah. 

Kok bisa ya? Lurah harusnya membela warganya. Kok malah melaporkan orang yang membela dan memperjuangkan hak warga yang tanahnya dibeli murah. Wah... si lurah harus dikasih hadiah MURI ini. Sebab, langkah si lurah sungguh spektakuler. 

Infonya, Said Didu dilaporkan setelah "proses nego" tidak deal. Said Didu bilang: "Kalau tanah rakyat dibeli dengan harga normal dan wajar sesuai pasaran, silahkan tanah saya diambil untuk PIK 2 dan nggak usah dibayar. Alias gratis. Benarkah? Kalau info ini benar, keren juga nih Said Didu.

Kalau para aktivis sudah teriak. Fraksi PKS juga sudah menyuarakan, sekarang saat yang tepat bagi masyarakat Tangerang dan Banten menekan para calon bupati dan gubernur. 

Mumpung para calon lagi butuh suara rakyat. Buat saja klausul di MoU dengan para calon bupati Tangerang dan gubernur Banten untuk batalkan PIK 2. Buat MoU untuk menggagalkan PIK 2 sebagai PSN. Kalau gak mau MoU, jangan dipilih. Langkah simpel dan efektif bukan?

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya