Berita

Batik Garutan/RMOLJabar

Bisnis

Menperin Ungkap Ekspor Batik RI Anjlok 8,39 Persen Gara-gara China

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor batik Indonesia dilaporkan anjlok hingga 8,39 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan salah satu penyebab menurunnya ekspor tersebut karena adanya produk-produk impor yang membanjiri pasar, terutama dari China.

Menurutnya, batik lokal juga menghadapi masalah serupa dengan produk tekstil lain yang tergempur produk batik impor China yang juga membanjiri pasar Tanah Air sehingga menyebabkan produk lokal makin tergerus.

"Jadi, produk-produk batik itu sama dengan produk-produk tekstil lainnya yang dihadapi adalah produk-produk impor, baik impor yang masuknya secara legal maupun secara illegal," kata Agus, dikutip Jumat (4/10).

Produk tekstil dalam negeri, termasuk batik, kata Agus masih sulit untuk berdaya saing dengan produk impor dalam soal harga. Ia pun tak menutup kemungkinan China dapat memproduksi batik.

Meski demikian Agus menilai impor batik asal China bukanlah motif batik sungguhan.

"Iya (China sudah bisa produksi batik). Bisa jadi (impor batik datangnya dari China. Bisa jadi (sebenarnya itu bukan batik, hanya kain di motif batik)," jelasnya.

Untuk diketahui, produk impor ilegal dan legal saat ini masih menjadi batu sandungan bagi produk tekstil dalam negeri untuk berkompetisi, termasuk produk batik.

Sub sektor industri tekstil dan pakaian ini padahal jadi berperan penting bagi perekonomian nasional. Dalam kuartal-II 2024 saja, industri tekstil dan pakaian jadi berkontribusi sebesar 5,72 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non-migas.

Sementara itu, kinerja ekspor industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal-II 2024 senilai 1,77 miliar Dolar As atau senilai Rp27,11 triliun.  Industri batik sendiri turut memberikan kontribusi terhadap ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan nilai hingga 8,33 juta Dolar AS atau Rp127,6 miliar pada periode yang sama.

Agus pun menekankan pentingnya perlindungan untuk industri TPT. Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri, termasuk batik perlu dibuat untuk melindungin industri tersebut.

"Mesti ada perlindungan. Sama dengan industri lain, harus ada regulasi yang memang pro kepada industri dalam negeri kita termasuk TPT, termasuk batik," tuturnya.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya