Berita

Raffi Ahmad/Ist

Politik

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Prof. Rhenald Kasali ikut menanggapi selebritas Raffi Ahmad yang mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) Lembaga Universal Institute of Professional Management (UIPM).

"Selamat Raffi Ahmad memperoleh gelar doktor kehormatan dari salah satu kampus di Thailand, tapi kita nggak ketemu tuh kampusnya (dimana)," kata Rhenald melalui video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya yang dilihat redaksi, Jumat (4/10).

Rhenald mengatakan, sejauh ini publik masih bertanya-tanya terkait keberadaan kampus UIPM yang disebutkan  tersebar di empat negara yakni Thailand, Rusia, Amerika Serikat dan Indonesia.


"Tentu saja banyak yang bertanya-tanya (terkait kampus UIPM)," kata Rhenald.

Rhenald berpendapat siapa saja berhak mendapatkan gelar kehormatan. Namun gelar itu sepatutnya dipantas-pantasi sesuai pencapaiannya.

"Setelah diberikan atau didapatkan ya boleh-boleh saja memakai gelar apa saja," kata Rhenald.

Rhenald menambahkan, di University of Illinois, apabila ada kegiatan wisuda selalu ada pidato dari doktor honoris causa yang biasanya mereka adalah pengusaha-pengusaha terkenal.

"Saking terkemukanya mereka bisa menyumbang jutaan dolar untuk kampus. Mereka juga menyumbangkan ilmu pengetahuan, adakalanya hak paten ikut disumbangkan. Sehingga mereka pantas mendapatkan gelar honoris causa," kata Rhenal. 

Raffi Ahmad diketahui memperoleh gelar doktor kehormatan pada jurusan "Event Management and Global Digital Development" (Manajemen Acara dan Pengembangan Digital Global) di Lembaga Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya