Berita

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan/Ist

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lampung Jalan di Tempat

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah penetapan dua tersangka pada akhir 2023 lalu, hingga kini belum ada perkembangan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.

Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Keduanya tidak ditahan penyidik.

Bahkan hingga pergantian Kajati Lampung dan Kasi Pidsus, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI belum ada perkembangan. 


Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan,  kasus KONI Lampung masih terus dilakukan pelengkapan berkas oleh penyidik teknis pidana khusus.

"Dari bidang teknis untuk giat tersebut berjalan on progres. Masih tahap pemberkasan oleh penyidik," kata Ricky Ramadhan, Kamis (3/10). 

Soal belum ditahannya  dua tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, menurut Ricky, hal itu merupakan kewenangan penyidik berdasarkan aturan yang berlaku. 

"Penahanan tersangka itu sudah masuk dalam kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Tentunya penyidik ada alasan alasan yang berlandaskan aturan untuk itu," kata Ricky dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar, dari dana Rp29 miliar yang dialokasikan.

Kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya