Berita

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan/Ist

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lampung Jalan di Tempat

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah penetapan dua tersangka pada akhir 2023 lalu, hingga kini belum ada perkembangan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.

Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Keduanya tidak ditahan penyidik.

Bahkan hingga pergantian Kajati Lampung dan Kasi Pidsus, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI belum ada perkembangan. 


Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan,  kasus KONI Lampung masih terus dilakukan pelengkapan berkas oleh penyidik teknis pidana khusus.

"Dari bidang teknis untuk giat tersebut berjalan on progres. Masih tahap pemberkasan oleh penyidik," kata Ricky Ramadhan, Kamis (3/10). 

Soal belum ditahannya  dua tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, menurut Ricky, hal itu merupakan kewenangan penyidik berdasarkan aturan yang berlaku. 

"Penahanan tersangka itu sudah masuk dalam kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Tentunya penyidik ada alasan alasan yang berlandaskan aturan untuk itu," kata Ricky dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar, dari dana Rp29 miliar yang dialokasikan.

Kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya