Berita

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan/Ist

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lampung Jalan di Tempat

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah penetapan dua tersangka pada akhir 2023 lalu, hingga kini belum ada perkembangan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.

Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Keduanya tidak ditahan penyidik.

Bahkan hingga pergantian Kajati Lampung dan Kasi Pidsus, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI belum ada perkembangan. 


Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan,  kasus KONI Lampung masih terus dilakukan pelengkapan berkas oleh penyidik teknis pidana khusus.

"Dari bidang teknis untuk giat tersebut berjalan on progres. Masih tahap pemberkasan oleh penyidik," kata Ricky Ramadhan, Kamis (3/10). 

Soal belum ditahannya  dua tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, menurut Ricky, hal itu merupakan kewenangan penyidik berdasarkan aturan yang berlaku. 

"Penahanan tersangka itu sudah masuk dalam kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Tentunya penyidik ada alasan alasan yang berlandaskan aturan untuk itu," kata Ricky dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar, dari dana Rp29 miliar yang dialokasikan.

Kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya