Berita

Kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/10)/Ist

Nusantara

Atasi Oversupply Ayam, Peternak Mandiri Diminta Bentuk Asosiasi

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peternak ayam mandiri didorong menjadi peternak mitra atau membentuk asosiasi agar stabilitas harga dan rantai pasok unggas adil dan berkelanjutan. 

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) Trioso Purnawarman mengatakan, suplai ayam yang berlebih adalah suatu anugerah. Pasalnya, menjadi keberhasilan kementerian teknis yang memproduksi pangan asal hewan.

Hal itu disampaikan Trioso dalam kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/10).


"Persoalannya tidak semua pelaku usaha itu termasuk asosiasi berusaha untuk mempromosikan atau membuat demand. Karena promosi itu penting," kata Trioso.

Dalam diskusi yang diiniasi oleh Forum Broiler Indonesia (FBI) tersebut, Trioso menilai program Presiden terpilih Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis (MBG) pada Januari 2025 nanti bisa membawa angin segar para peternak ayam mandiri. 

Kendati demikian, hal tersebut tidak terlalu signifikan untuk menyerap ayam livebird (ayam hidup) dari peternak mandiri. Pasalnya, program tersebut dilakukan secara bertahap. 

"Cuma persoalannya tidak segitu cepat dilakukan karena efektifitas program ini baru Januari 2025 dan itu baru terserap 20 juta warga, tahun 2026, 65 juta dan pada 2027 82,9 juta. Sehingga tidak cepat meningkatkan demand mungkin tidak terlalu signifikan untuk menaikan (demand)," kata Trioso. 

"Maka dari itu perlu program yang cepat dan terstruktur serta promosi baik dari pemerintah pusat dan daerah," sambungnya.

Kemudian untuk mewujudkan rantai pasok unggas yang adil dan berkeadilan, Trioso yang masuk dalam Tim Percepatan Penyediaan daging, susu dan telur ini menyarankan peternak mandiri untuk membentuk asosiasi bergabung dengan rumah potong hewan unggas dan pabrik pangan. 

Menurutnya, peternak saat ini tidak bisa berdikari untuk bersaing dengan pengusaha integrator. Padahal sudah ada Perpres Nomor 10 Tahun 2021, bahwa pelaku usaha budidaya ayam dengan pola kemitraan. 

"Sudah ada (Perpres) tetapi peternak kita belum memahami mengikuti anjuran program dari pemerintah," kata Trioso.

Adapun peserta yang hadir yaitu Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Peternak Pembudidaya Unggas Niaga (PPUN), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Dtijen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Bapanas, Japfa dan Pokphand.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya