Berita

Kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/10)/Ist

Nusantara

Atasi Oversupply Ayam, Peternak Mandiri Diminta Bentuk Asosiasi

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peternak ayam mandiri didorong menjadi peternak mitra atau membentuk asosiasi agar stabilitas harga dan rantai pasok unggas adil dan berkelanjutan. 

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) Trioso Purnawarman mengatakan, suplai ayam yang berlebih adalah suatu anugerah. Pasalnya, menjadi keberhasilan kementerian teknis yang memproduksi pangan asal hewan.

Hal itu disampaikan Trioso dalam kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/10).


"Persoalannya tidak semua pelaku usaha itu termasuk asosiasi berusaha untuk mempromosikan atau membuat demand. Karena promosi itu penting," kata Trioso.

Dalam diskusi yang diiniasi oleh Forum Broiler Indonesia (FBI) tersebut, Trioso menilai program Presiden terpilih Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis (MBG) pada Januari 2025 nanti bisa membawa angin segar para peternak ayam mandiri. 

Kendati demikian, hal tersebut tidak terlalu signifikan untuk menyerap ayam livebird (ayam hidup) dari peternak mandiri. Pasalnya, program tersebut dilakukan secara bertahap. 

"Cuma persoalannya tidak segitu cepat dilakukan karena efektifitas program ini baru Januari 2025 dan itu baru terserap 20 juta warga, tahun 2026, 65 juta dan pada 2027 82,9 juta. Sehingga tidak cepat meningkatkan demand mungkin tidak terlalu signifikan untuk menaikan (demand)," kata Trioso. 

"Maka dari itu perlu program yang cepat dan terstruktur serta promosi baik dari pemerintah pusat dan daerah," sambungnya.

Kemudian untuk mewujudkan rantai pasok unggas yang adil dan berkeadilan, Trioso yang masuk dalam Tim Percepatan Penyediaan daging, susu dan telur ini menyarankan peternak mandiri untuk membentuk asosiasi bergabung dengan rumah potong hewan unggas dan pabrik pangan. 

Menurutnya, peternak saat ini tidak bisa berdikari untuk bersaing dengan pengusaha integrator. Padahal sudah ada Perpres Nomor 10 Tahun 2021, bahwa pelaku usaha budidaya ayam dengan pola kemitraan. 

"Sudah ada (Perpres) tetapi peternak kita belum memahami mengikuti anjuran program dari pemerintah," kata Trioso.

Adapun peserta yang hadir yaitu Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Peternak Pembudidaya Unggas Niaga (PPUN), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Dtijen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Bapanas, Japfa dan Pokphand.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya