Berita

Aksi Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (Famtu) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polresta Tangerang Polda Banten, Kamis (3/10)/Ist

Nusantara

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (Famtu) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polresta Tangerang, Banten, Kamis (3/10). Mereka mendesak terlapor Said Didu segera ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator Aksi Famtu, Ahmad Akbar Muafan mengatakan pihaknya mendukung upaya Satreskrim Polresta Tangerang memproses hukum Said Didu secara objektif dan berkeadilan.

"Saudara Said Didu harus berani bertanggung jawab atas ulahnya yang membuat kegaduhan, provokasi dan tebar fitnah di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang," ujar Akbar kepada wartawan.


Ia menegaskan elemen rakyat pesisir utara Kabupaten Tangerang bersatu untuk melawan Said Didu atas narasi negatif seolah-olah wilayah pesisir utara di Tangerang sedang bermasalah yang diunggah melalui beberapa kanal media sosial.

Faktanya, kata Akbar, wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang mengalami kemajuan.

"Pemerintah dan stakeholders terkait sedang menata wilayah kami, elemen masyarakat sangat apresiasi dan siap mengawal. Pak Said Didu orang mana? Tahu apa dia soal wilayah kami? Pernah berbuat atau prestasi apa dia untuk wilayah kami? Yang kami tahu Pak Said Didu punya tanah di Kecamatan Kronjo yang membuat kegaduhan, tidak senang wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang maju," beber Akbar.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Satreskrim segera menetapkan Said Didu menjadi tersangka karena sudah banyak fakta-fakta mengarah unsur pidana.

"Pihak kepolisian, dalam hal ini jangan khawatir ada intervensi di pihak manapun. Kalian bersama rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kasatreskrim Kompol Arief Nazzarudin Yusuf  mengungkap pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan hingga saat ini sudah masuk tahap sidik terkait kasus terlapor Said Didu.

"Kami pastikan setiap laporan polisi masuk, akan ditangani dengan profesional sesuai Hukum Acara Pidana, termasuk perkara ini. Terlapor SD dalam hal ini masih berstatus saksi, tapi proses sudah masuk tahap sidik yang ditangani Unit Jatanras," ujar Kompol Arief saat menerima audiensi perwakilan massa.

Kompol Arief pun mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang tidak akan terpengaruh oleh opini yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan atau penyidikan.

"Kami fokus dalam bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan juga berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami kumpulkan," ungkapnya.

Kasatreskrim berterima kasih kepada elemen masyarakat pesisir utara Kabupaten Tangerang atas perhatiannya mengawal kinerja Satreskrim Polresta Tangerang.

"Saya mewakili Bapak Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perhatian mengawal kinerja kami. Kami meyakini hal ini sebagai bentuk suport agar kami terus bekerja optimal dan profesional dalam menegakkan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya beredar video Said Didu soal investigasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dianggap bikin gaduh. Terlebih, mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggagalkan proyek tersebut.

"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2," tandas Said Didu.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya