Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Kabar Baik, Pemerintah Tunda Implementasi Tapera

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi ditunda tahun ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (3/10) 

"Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah (selanjutnya), di periode ini kita freeze sampai akhir tahun, ini tidak akan berjalan," kata Airlangga. 


Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan pekerja untuk berpartisipasi dalam Program Tapera. Pengusaha juga sudah diimbau untuk mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Tapera paling lambat pada Mei 2027. 

Ketentuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dalam program ini, nantinya pemerintah akan memotong gaji pekerja Indonesia. Pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka. 

Dari jumlah tersebut, 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen sisanya akan dibayarkan oleh pekerja.

Belum diketahui apa yang menjadi penyebab penundaan kebijakan tersebut, namun belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah kelas menengah yang merosot hingga 9,48 juta tahun ini, dari catatan terakhir tahun 2019.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya