Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ditentang Indonesia dan Sejumlah Negara, UU Anti-Deforestasi Kemungkinan akan Ditunda

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa kemungkinan akan menunda pelaksanaan undang-undang yang melarang impor komoditas yang terkait dengan deforestasi atau penebangan hutan, selama satu tahun.

Usulan penundaan tersebut mengikuti seruan sejumlah pelaku industri dan pemerintah di seluruh dunia, 

Pada Maret tahun ini, sekitar 20 dari 27 negara anggota UE meminta Brussels untuk mengurangi dan mungkin menangguhkan undang-undang tersebut, dengan mengatakan hal itu akan merugikan petani blok itu sendiri, yang akan dilarang mengekspor produk yang ditanam di lahan yang gundul.


Para pegiat lingkungan juga mengecam langkah Uni Eropa.

UU Anti-Deforestasi adalah undang-undang yang dibuat sebagai larangan impor barang hasil penebangan hutan. Aturan ini bertujuan untuk memastikan konsumsi dan perdagangan tidak berkontribusi terhadap deforestasi dunia.

"Ursula von der Leyen mungkin juga termasuk  menggunakan gergaji mesin itu sendiri. Orang-orang di Eropa tidak menginginkan produk deforestasi, tetapi itulah yang akan mereka dapatkan dari penundaan ini," kata Greenpeace, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Kamis (3/10).

WWF mengatakan penundaan tersebut menimbulkan keraguan serius atas komitmen Komisi untuk memenuhi janji-janji lingkungan UE.

Peraturan deforestasi Uni Eropa, atau EUDR akan mewajibkan perusahaan yang mengimpor kedelai, daging sapi, kakao, kopi, minyak sawit, kayu, karet, dan produk terkait,  membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan dunia, atau menghadapi denda yang besar.

Perusahaan juga harus memetakan rantai pasokan mereka secara digital hingga ke lahan tempat bahan baku mereka ditanam, bahkan di pertanian kecil di daerah pedesaan terpencil. 

Malaysia dan Indonesia termasuk negara yang menentang tindakan tersebut. Bahkan, Indonesia menginisiasi Surat Bersama yang  isinya menyampaikan keprihatinan negara produsen secara kolektif atas pemberlakuan undang-undang tersebut. 

Undang-undang ini dipandang belum mempertimbangkan kemampuan dan kondisi lokal, produk legislasi nasional, mekanisme sertifikasi, upaya-upaya dalam mencegah deforestasi, dan komitmen multilateral dari negara-negara produsen komoditas, termasuk prinsip tanggung jawab bersama dengan bobot yang berbeda (common but differentiated responsibilities).

Eurocommerce, yang mewakili industri ritel Eropa, mengatakan bersyukur Komisi telah mengakui kekhawatirannya mengenai kepatuhan dan kemungkinan gangguan rantai pasokan.

Sementara Brussels berpendapat bahwa EUDR diperlukan untuk mengakhiri kontribusi blok tersebut terhadap deforestasi, penyebab utama kedua perubahan iklim setelah pembakaran bahan bakar fosil.

Menurut data WWF, UE adalah kontributor deforestasi terbesar kedua di dunia melalui impornya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya