Berita

Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) Hasan Assegaf/Ist

Politik

Kritisi Program Magrib Mengaji, Poros DKJ: Pramono Kebablasan

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) menyesalkan sikap Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung yang mengkritisi program Magrib Mengaji yang digagas Ridwan Kamil-Suswono, sebagai politisasi agama.

"Pernyataan Pramono Anung kebablasan dan bertentangan dengan amanat konstitusi terkait sistem pendidikan nasional dan kebudayaan," kata Koordinator Poros DKJ,  Hasan Assegaf kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Kamis (3/10.


Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

(3) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam Undang-undang."

(5) "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."  

Hasan mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 sepatutnya dijadikan momentum untuk mencerdaskan masyarakat, sehingga calon gubernur harus mampu membedakan mana politisasi agama dan mana program pendidikan keagamaan untuk pembangunan sumber daya manusia. 

"Pramono Anung sepertinya risih dengan program pendidikan nilai-nilai agama Islam untuk dijadikan program unggulan Pemprov Jakarta," kata Hasan.

Hasan melihat gagasan program Magrib Mengaji Ridwan Kamil merupakan pelaksanaan dari amanah konstitusi yang diterjemahkan ke dalam peraturan daerah sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan literasi pengetahuan membaca Al-Qur'an.

"Tujuannya adalah membentuk iman, takwa serta akhlak siswa-siswi muslim di Jakarta dengan melibatkan peran serta guru mengaji yang akan ditingkatkan kesejahteraannya," kata Hasan.

Program tersebut juga dapat mencegah remaja tidak terjerumus perbuatan negatif, seperti konsumsi minuman keras, judi online, narkoba, tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Dengan program Magrib Mengaji diharapkan ke depan lahir sebuah generasi muda baru Jakarta yang tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai yang berakhlak dan maju," demikian Hasan.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya