Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

PDIP Belum Tentu Gabung Prabowo Meski Puan Kembali Jabat Ketua DPR

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan kembali Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 tidak otomatis menjadi sinyal bahwa PDIP akan masuk ke dalam koalisi Prabowo Subianto.

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat, PDI Perjuangan bisa menjadi mitra pemerintah tanpa harus bergabung ke dalam koalisi.

"DNA PDI Perjuangan ini di perjuangannya, nah kalau mereka sedang dalam mode perjuangannya, biasanya elektabilitas mereka naik dan PDI juga pernah dalam posisi menjadi jembatan, pada era Pak Taufiq Kiemas jadi Ketua MPR antara oposisi dengan program-program SBY saat itu," kata Hensat lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/10).


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu tak menampik jika Prabowo terlihat ingin merangkul PDIP. Prabowo ingin ada keharmonisan antara kubunya sebagai pemenang Pilpres dengan PDIP sebagai pemenang Pileg.

"Prabowo menyadari bahwa PDI Perjuangan sebenarnya lawan yang harusnya dijadikan teman juga, karena dengan merangkul PDI Perjuangan ini akan mempengaruhi pemerintahan Prabowo Subianto 5 tahun ke depan," kata Hensat.

Dosen Universitas Paramadina itu melanjutkan, kebersamaan Prabowo dengan Puan saat pelantikan anggota DPR terpilih juga harus dipahami parpol pendukung Prabowo sebagai ujian loyalitas.

"Kalau dari pertemuan di DPR kemarin, Puan ini juga terlihat seperti ingin berkomunikasi dengan semua pihak, sehingga keinginan Prabowo merangkul semua pihak sepertinya bisa terjadi," kata Hensat.

"Tapi apakah nanti langsung ditasbihkan dengan tidak adanya oposisi di pemerintahan Prabowo?  belum tentu juga, bisa jadi PDI Perjuangan tetap di luar pemerintahan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya