Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan pada 2025

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penerapan subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang sempat menjadi wacana untuk diberlakukan tahun 2025 dipastikan batal. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan belum ada perubahan terkait skema subsidi KRL di tahun mendatang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan bahwa anggaran subsidi KRL di tahun 2025 masih akan sama seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan, termasuk rencana penerapan subsidi berbasis NIK.


"Belum ada perubahan terkait subsidi KRL di 2025. Kalau subsidi berbasis NIK juga belum ada ke arah sana. (Kami) masih dalam tahap kajian," ujar Risal dalam konferensi pers pada Selasa (1/10).

Untuk diketahui, wacana subsidi KRL berbasis NIK muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025, yang menyebutkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerima alokasi anggaran subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp4,79 triliun, salah satunya untuk Commuter Line. 

Namun, Presiden Joko Widodo sendiri mengaku belum mengetahui adanya rencana perubahan skema tersebut, dengan menyatakan bahwa belum ada rapat terkait kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai kebijakan yang menimbulkan perdebatan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat di tengah polemik subsidi KRL berbasis NIK.

Sementara itu, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga sempat mengkaji kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai rencana tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya