Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan pada 2025

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penerapan subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang sempat menjadi wacana untuk diberlakukan tahun 2025 dipastikan batal. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan belum ada perubahan terkait skema subsidi KRL di tahun mendatang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan bahwa anggaran subsidi KRL di tahun 2025 masih akan sama seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan, termasuk rencana penerapan subsidi berbasis NIK.


"Belum ada perubahan terkait subsidi KRL di 2025. Kalau subsidi berbasis NIK juga belum ada ke arah sana. (Kami) masih dalam tahap kajian," ujar Risal dalam konferensi pers pada Selasa (1/10).

Untuk diketahui, wacana subsidi KRL berbasis NIK muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025, yang menyebutkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerima alokasi anggaran subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp4,79 triliun, salah satunya untuk Commuter Line. 

Namun, Presiden Joko Widodo sendiri mengaku belum mengetahui adanya rencana perubahan skema tersebut, dengan menyatakan bahwa belum ada rapat terkait kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai kebijakan yang menimbulkan perdebatan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat di tengah polemik subsidi KRL berbasis NIK.

Sementara itu, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga sempat mengkaji kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai rencana tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya