Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen per Agustus 2024

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen secara tahunan (yoy) dengan nilai Rp7.507,7 triliun per Agustus 2024.

Secara bulanan, pertumbuhan kredit mengalami koreksi 0,09 persen dan sepanjang tahun berjalan kredit tumbuh 5,89 persen ytd. 

"Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Rabu (2/10).


Kemudian secara tahun berjalan, pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 5,89 persen (ytd), sementara kredit perbankan tercatat minus 0,09 persen (mtm).

Pertumbuhan kredit Agustus diikuti dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di angka 2,26 persen, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli yang tercatat 2,27 persen.

Dian memaparkan, hingga Agustus 2024 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp8.650 triliun atau tumbuh 7,01 persen (yoy). Pertumbuhan DPK bulan ini lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan bulan lalu yang tercatat 7,72 persen (yoy) atau Rp8.687 triliun.

Ia menyebut giro sebagai kontributor utama pertumbuhan DPK bulan Agustus 2024. 

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,08 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,83 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,75 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya