Berita

Andrew Andika/Ist

Presisi

Tersangkut Kasus Sabu, Artis Andrew Andika Minta Maaf ke Publik dan Keluarga

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 21:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik figur Andrew Andika meminta maaf karena dirinya terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sampai ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya,” kata Andrew dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada hari Selasa (1/20).

Di sisi lain, Andrew juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, sebab dirinya telah teredukasi.


Dari edukasi itulah, Andrew menyesal mengonsumsi barang haram dan mengajak seluruh pihak untuk menjauhi narkoba.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khusus Satresnarkoba karena telah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika. Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba,” kata Andrew.

Sebelumnya para tersangka yakni (36),YF (26), AK (31), EZ (30), dan dua orang peremluan BL (23), VA (30) ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua yaitu pada kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik 1 plastik klip kecil yang berisikan bekas narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong dan pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu seberat 1,77 gram.

Kini para tersangka, dijerat dengan polisi Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya