Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pekerja Pelabuhan, Kerugian Capai Rp75 Triliun Per Hari

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat tengah menghadapi krisis di sektor pelabuhan, setelah ribuan pekerja di Pantai Timur dan Gulf Coast melakukan aksi mogok massal.

Aksi ini melibatkan sekitar 45 ribu pekerja yang tergabung dalam serikat International Longshoremen’s Association (ILA), menyusul adanya kegagalan kesepakatan dengan operator pelabuhan yang diwakili oleh United States Maritime Alliance (USMX) sejak negosiasi dimulai pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari Quartz, Selasa (1/10), ILA menyebut bahwa para perusahaan yang diwakili oleh USMX enggan berbagi keuntungan besar yang dihasilkan pada 2024 dengan pekerja pelabuhan. 


Pekerja di berbagai pelabuhan utama, termasuk New York dan Texas menghentikan aktivitas mereka dalam rangka memperjuangkan kenaikan upah yang lebih layak dan perlindungan terhadap otomatisasi di terminal.

Mogok kali ini merupakan aksi terbesar sejak 1977 di kawasan tersebut, dengan dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian AS.

Menurut analisis dari Container xChange dan J.P. Morgan, aksi mogok ini berpotensi menyebabkan kerugian hingga 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari. 

Sementara itu, laporan dari Oxford Economics memperingatkan bahwa jika pemogokan berlangsung lama, hingga 100 ribu pekerjaan bisa terdampak, dan perekonomian AS dapat kehilangan antara 4,5 miliar hingga 7,5 miliar Dolar AS setiap minggunya.

CEO Container xChange, Christian Roeloffs, menjelaskan bahwa kemacetan di pelabuhan-pelabuhan utama juga akan memicu lonjakan biaya dan gangguan jadwal pengiriman, yang berdampak luas pada rantai pasok global.

Meskipun Gedung Putih dan sejumlah lembaga federal telah mendesak ILA dan USMX untuk kembali ke meja perundingan, Presiden AS Joe Biden menyatakan bahwa ia tidak akan menggunakan Undang-Undang Taft-Hartley untuk memaksa pekerja kembali bekerja. 

"Saya tidak mau pakai Taft-Hartley," tegas Biden kepada wartawan pada Minggu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya