Berita

Ilustrasi/Net

Global

Pekerja Pelabuhan, Kerugian Capai Rp75 Triliun Per Hari

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat tengah menghadapi krisis di sektor pelabuhan, setelah ribuan pekerja di Pantai Timur dan Gulf Coast melakukan aksi mogok massal.

Aksi ini melibatkan sekitar 45 ribu pekerja yang tergabung dalam serikat International Longshoremen’s Association (ILA), menyusul adanya kegagalan kesepakatan dengan operator pelabuhan yang diwakili oleh United States Maritime Alliance (USMX) sejak negosiasi dimulai pada Mei lalu.

Seperti dikutip dari Quartz, Selasa (1/10), ILA menyebut bahwa para perusahaan yang diwakili oleh USMX enggan berbagi keuntungan besar yang dihasilkan pada 2024 dengan pekerja pelabuhan. 


Pekerja di berbagai pelabuhan utama, termasuk New York dan Texas menghentikan aktivitas mereka dalam rangka memperjuangkan kenaikan upah yang lebih layak dan perlindungan terhadap otomatisasi di terminal.

Mogok kali ini merupakan aksi terbesar sejak 1977 di kawasan tersebut, dengan dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian AS.

Menurut analisis dari Container xChange dan J.P. Morgan, aksi mogok ini berpotensi menyebabkan kerugian hingga 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari. 

Sementara itu, laporan dari Oxford Economics memperingatkan bahwa jika pemogokan berlangsung lama, hingga 100 ribu pekerjaan bisa terdampak, dan perekonomian AS dapat kehilangan antara 4,5 miliar hingga 7,5 miliar Dolar AS setiap minggunya.

CEO Container xChange, Christian Roeloffs, menjelaskan bahwa kemacetan di pelabuhan-pelabuhan utama juga akan memicu lonjakan biaya dan gangguan jadwal pengiriman, yang berdampak luas pada rantai pasok global.

Meskipun Gedung Putih dan sejumlah lembaga federal telah mendesak ILA dan USMX untuk kembali ke meja perundingan, Presiden AS Joe Biden menyatakan bahwa ia tidak akan menggunakan Undang-Undang Taft-Hartley untuk memaksa pekerja kembali bekerja. 

"Saya tidak mau pakai Taft-Hartley," tegas Biden kepada wartawan pada Minggu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya