Berita

Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Tekno

Indonesia Gandeng Jepang Kembangkan Teknologi Peringatan Bencana

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel.

Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi untuk memberikan informasi dengan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa Early Warning System (EWS) dan DPIS.


"Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta. Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.

"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara real time tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak," jelas Budi.

Guna memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal.

"Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya