Berita

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah/Ist

Olahraga

Kontingen Jakarta Kirim 389 Orang ke Peparnas Solo

Target 5 Besar
SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 389 orang, terdiri dari 167 atlet, 90 pelatih dan asisten pelatih, serta 132 ofisial, dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024, di Solo, Jawa Tengah, pada 2-14 Oktober 2024. 

"Melihat kesiapan seluruh peserta, kita harus yakin bisa menunjukkan penampilan yang terbaik. Perlihatkan daya juang kita, dan juga tetap menjunjung sportivitas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat pelepasan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Peparnas adalah Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Nomor 68 tahun 2024 tentang Penetapan Tuan Rumah Peparnas Ke-17 tahun 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah.


"Maksud dan tujuan yang pertama, memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi para atlet penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan berprestasi dalam multievent olahraga disabilitas tingkat nasional," kata Andri.

"Yang kedua, memberikan apresiasi kepada para atlet disabilitas, sekaligus memberikan motivasi dan inspirasi bagi masyarakat Jakarta, bahwa kita hidup dalam kesetaraan. Walaupun memiliki keterbatasan, namun tetap dapat berprestasi, dalam hal ini di bidang olahraga," sambungnya.

Untuk tahun 2024, Andri menargetkan 28 emas, 31 perak, dan 24 perunggu, atau masuk dalam 5 besar klasemen perolehan medali.

Kontingen DKI Jakarta akan bertanding dalam 13 cabang olahraga (cabor) dari 20 cabor yang dipertandingkan, yaitu anggar kursi roda, catur, tenis meja, judo tunanetra, bulutangkis, renang, angkat berat, menembak, panahan, boccia, tenis kursi roda, tenpin bowling, dan e-sport.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya