Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi/RMOLJabar
Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi telah menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kota Cimahi.
Uniknya, meski telah disampaikan, terdapat salah satu paslon yang menyerahkan RKDK dengan nominal Rp0.
"Penyerahanya LADK berlangsung pada 27 Agustus sampai 24 September 2024, sementara perbaikanya pada tanggal 25 sampai 27 September 2024," kata Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Cimahi, Yosi Sundansyah dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/9).
Dikatakan Yosi, LADK para paslon telah diumumkan pada Sabtu (28/9) yang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024.
"Pengumuman LPSDK pada 26 Oktober 2024 dan penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024," sebutnya.
Dari ketiga paslon, dia menuturkan, penyerahan RKDK yang tertinggi yakni, paslon nomor urut 2, Ngatiyana dan Adhitya Yudistira dengan nominal Rp1 juta, paslon nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan Rp50 ribu, serta paslon nomor urut 3, Bilal Insan Muhammad Priatna dan A. Mulyana Rp0.
"Sementara RKDK tertinggi paslon Ngatiyana dan Adhitya," ucapnya.
Berkenaan penutupan RKDK, dia menerangkan, paslon yang tidak lolos verifikasi pendaftaran diumumkan pada 22 November sampai dengan 25 November 2024.
"Untuk yang lolos verifikasi pendaftaran diumumkan pada 24 November sampai dengan 25 November 2024," pungkasnya.