Berita

Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi/RMOLJabar

Politik

Bilal-Mulyana Laporkan Dana Kampanye Pilkada Cimahi Rp0

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi telah menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kota Cimahi. 

Uniknya, meski telah disampaikan, terdapat salah satu paslon yang menyerahkan RKDK dengan nominal Rp0.

"Penyerahanya LADK berlangsung pada 27 Agustus sampai 24 September 2024, sementara perbaikanya pada tanggal 25 sampai 27 September 2024," kata Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Cimahi, Yosi Sundansyah dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/9).


Dikatakan Yosi, LADK para paslon telah diumumkan pada Sabtu (28/9) yang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024.

"Pengumuman LPSDK pada 26 Oktober 2024 dan penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024," sebutnya.

Dari ketiga paslon, dia menuturkan, penyerahan RKDK yang tertinggi yakni, paslon nomor urut 2, Ngatiyana dan Adhitya Yudistira dengan nominal Rp1 juta, paslon nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan Rp50 ribu, serta paslon nomor urut 3, Bilal Insan Muhammad Priatna dan A. Mulyana Rp0.

"Sementara RKDK tertinggi paslon Ngatiyana dan Adhitya," ucapnya.

Berkenaan penutupan RKDK, dia menerangkan, paslon yang tidak lolos verifikasi pendaftaran diumumkan pada 22 November sampai dengan 25 November 2024.

"Untuk yang lolos verifikasi pendaftaran diumumkan pada 24 November sampai dengan 25 November 2024," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya