Berita

Maskot PON XXI Aceh-Sumut 2024/Ist

Olahraga

Pembayaran Honor Panitia Pertandingan PON XXI Terlambat

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Panitia pelaksana pertandingan pada PON XXI 2024 di Sumatera Utara mengalami keterlambatan pembayaran honor. Pihak PB PON mengatakan hal ini karena persoalan teknis.

“Ada kendala teknis,” kata Ketua Bidang Pertandingan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Wilayah Sumut Budi Syahputra, Minggu (29/9) sore.

Meski masih terkendala, namun ia memastikan honor tersebut akan segera dibayarkan. 


“Paling tidak Senin (30/9/2024) semua honor sudah ditransfer apabila sudah sesuai dengan aturan atau syarat,” kata Budi.
 
Budi pun memaparkan, proses pembayaran Panpel atau panitia yang tergabung di PB PON. Proses dimulai dari memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya ada proses verifikasi dokumen.
 
“Setelah diverifikasi, dokumen akan diproses di Bank Sumut, begitulah prosesnya, sampai saat ini ada laporan cabang olahraga (Cabor) yang masih berproses di Bank Sumut, ada beberapa yang masih diverifikasi, dan ada sedikit lagi yang belum menyerahkan dokumen,” kata Budi.
 
Budi juga mengungkapkan, sudah ada 7 Cabor yang selesai pembayarannya. PB PON XXI Sumut mendorong cabor ataupun bidang yang lain untuk segera menyelesaikan proses administrasi pembayaran.
 
“Intinya, jika proses pemenuhan administrasi atau dokumen sudah beres, pasti akan dibayar,” tegas Budi
 
Budi juga mengungkapkan, ada Cabor dan bidang PB PON yang belum melaporkan administrasi untuk pembayaran. Pihaknya terus memantau Cabor yang belum menyelesaikan administrasi untuk pembayaran.
 
“Kami terus mendorong semuanya untuk menyelesaikan proses administrasi, kita harap Minggu depan semuanya sudah masuk dan langsung dibayarkan,” kata Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya