Berita

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Politik

Belajar dari Kasus Kemang, Kapolri Minta Anak Buah Tidak Tolerir Aksi Premanisme

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas premanisme yang ada.

Terlebih pasca adanya pembubaran paksa diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

"Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).


Untuk itu Polri telah melakukan penyelidikan secara cepat dan menangkap tersangka.

"Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," kata Trunoyudo.

Trunoyudo pun mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, terlebih mendekati masa-masa Pilkada.

Sejauh ini, Polisi mengamankan lima orang dalam kasus pembubaran paksa dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan, kemudian GW ini sebagai pelaku pengerusakan spanduk.

Sementara tiga orang lain yang diamankan, masing-masing berinisial JJ, LW, dan MDM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP. Sementara bagi tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya