Berita

Gubernur BI, Perry Warjyo saat peluncuran lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9)/Tangkapan Layar

Bisnis

BI Resmi Luncurkan Central Counterparty untuk Tingkatkan Stabilitas Pasar Keuangan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9). 

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Peluncuran ini juga didukung oleh delapan bank besar di dalam negeri antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata, yang berperan sebagai peserta dan penyetor modal awal.


Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa CCP sudah siap beroperasi mulai hari ini dan akan menjadi langkah bersejarah dalam sistem keuangan Indonesia. 

"Tentu saja ini adalah suatu legacy dan merupakan satu hal yang menunjukkan bahwa bersama kita bisa. Sejak global financial crisis, kita belum punya central counterparty derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) secara close out netting,"kata Perry.

Menurut Perry, CCP sendiri merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta rekomendasi Financial Stability Board dari G20. 

Dengan adanya lembaga ini, risiko transaksi over-the-counter (OTC) seperti pasar valuta asing dan uang dapat dipusatkan, sehingga memperkuat stabilitas pasar.

"Mari kita hadiahkan ini kepada bangsa dan negara kita, bagi masyarakat dan terutama juga bagi industri sistem keuangan kita," tambahnya.

Ketua OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa pendirian CCP adalah elemen penting dalam reformasi pasar derivatif di Indonesia. 

"Keberadaan CCP akan memberikan manfaat bagi industri jasa keuangan di Indonesia, terutama dalam memitigasi risiko kredit pihak lawan, serta meningkatkan efisiensi dalam proses clearing dan penyelesaian transaksi derivatif," jelas Mahendra.

Dengan beroperasinya CCP, Mahendra berharap pasar derivatif di Indonesia menjadi lebih stabil, teratur, dan lebih menarik bagi investor global. OJK juga telah mempersiapkan regulasi pendukung, termasuk perubahan aturan permodalan bank umum dan penerbitan surat edaran mengenai persyaratan margin untuk transaksi derivatif.

CCP berfungsi sebagai lembaga yang menjalankan proses kliring dan novasi untuk transaksi anggotanya, dengan tujuan untuk mengurangi risiko kredit pihak lawan, risiko likuiditas, dan fluktuasi harga di pasar. Lembaga ini juga disebut sebagai Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang penting dan bersifat sistemik.

Peta jalan pengembangan CCP mencakup integrasi tahapan pengembangan produk, harga dan pelaku pasar serta infrastruktur, dan disinergikan dengan tahapan implementasi kerangka pengawasan, penguatan status serta rencana pemulihan dan resolusi yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya