Berita

Gubernur BI, Perry Warjyo saat peluncuran lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9)/Tangkapan Layar

Bisnis

BI Resmi Luncurkan Central Counterparty untuk Tingkatkan Stabilitas Pasar Keuangan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9). 

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Peluncuran ini juga didukung oleh delapan bank besar di dalam negeri antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata, yang berperan sebagai peserta dan penyetor modal awal.


Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa CCP sudah siap beroperasi mulai hari ini dan akan menjadi langkah bersejarah dalam sistem keuangan Indonesia. 

"Tentu saja ini adalah suatu legacy dan merupakan satu hal yang menunjukkan bahwa bersama kita bisa. Sejak global financial crisis, kita belum punya central counterparty derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) secara close out netting,"kata Perry.

Menurut Perry, CCP sendiri merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta rekomendasi Financial Stability Board dari G20. 

Dengan adanya lembaga ini, risiko transaksi over-the-counter (OTC) seperti pasar valuta asing dan uang dapat dipusatkan, sehingga memperkuat stabilitas pasar.

"Mari kita hadiahkan ini kepada bangsa dan negara kita, bagi masyarakat dan terutama juga bagi industri sistem keuangan kita," tambahnya.

Ketua OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa pendirian CCP adalah elemen penting dalam reformasi pasar derivatif di Indonesia. 

"Keberadaan CCP akan memberikan manfaat bagi industri jasa keuangan di Indonesia, terutama dalam memitigasi risiko kredit pihak lawan, serta meningkatkan efisiensi dalam proses clearing dan penyelesaian transaksi derivatif," jelas Mahendra.

Dengan beroperasinya CCP, Mahendra berharap pasar derivatif di Indonesia menjadi lebih stabil, teratur, dan lebih menarik bagi investor global. OJK juga telah mempersiapkan regulasi pendukung, termasuk perubahan aturan permodalan bank umum dan penerbitan surat edaran mengenai persyaratan margin untuk transaksi derivatif.

CCP berfungsi sebagai lembaga yang menjalankan proses kliring dan novasi untuk transaksi anggotanya, dengan tujuan untuk mengurangi risiko kredit pihak lawan, risiko likuiditas, dan fluktuasi harga di pasar. Lembaga ini juga disebut sebagai Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang penting dan bersifat sistemik.

Peta jalan pengembangan CCP mencakup integrasi tahapan pengembangan produk, harga dan pelaku pasar serta infrastruktur, dan disinergikan dengan tahapan implementasi kerangka pengawasan, penguatan status serta rencana pemulihan dan resolusi yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya