Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kemenkeu Sebut Kelas Menengah Sumbang Pajak 1 Persen

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kontribusi kelas menengah terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) tercatat masih sangat minim. Nilainya bahkan, tidak sampai 5 persen dari total PPh OP.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sumbangan kelas menengah terhadap pajak hanya sekitar 1 persen.

"Kelas menengah ini  bicara mengenai individu, pajak yang dibayarkan orang pribadi relatif tidak besar hanya sekitar 1 persen," ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak, Muchamad Arifin, dalam Media Gathering, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9).


Kondisi ini disebut masih jauh dari ideal. Di negara maju, kata Arifin, pajak orang pribadi yang jadi penopang penerimaan pajak. Namun, sayangnya pajak orang pribadi di dalam negeri ini masih banyak bekerja di sektor informal sehingga tidak terdata di sistem pajak.

"Orang pribadi ini biasanya masuk di sektor UMKM, sektor UMKM informalitasnya sangat tinggi, dia ga masuk dalam data perpajakan," katanya.

Untuk itu, ekstensifikasi pajak orang pribadi, sambungnya, akan menjadi salah satu fokus untuk mendorong penerimaan pajak pada 2025. Adapun upaya ekstensifikasi ini dilakukan dengan pemadanan Nomor Pojok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu ekstensifikasi juga dilakukan dengan penerapan Coretax Administration System. Menurutnya, dengan pemadanan dan Coretax maka wajib pajak akan lebih terdata.

"Makanya nanti ketika NIK dan Coretax sudah berjalan, maka data tersebut jadi satu dan digabungkan. Oh si X dengan penghasilan sekarang belom punya NPWP," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya