Berita

Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Begini Cara Prabowo Lunasi Utang Jatuh Tempo Jokowi Rp800 Triliun di 2025

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp800,33 triliun yang harus dibayar pada 2025 mendatang, di bawah pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan, Riko Amir menjelaskan utang tersebut bakal dilunasi pada tahun depan.

Riko menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tersebut serta menutupi defisit anggaran.


"Setiap utang jatuh tempoh itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi (minta tambahan waktu) gitu,nggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi," kata Riko, dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9

Adapun sumber pendanaan untu pembayaran utang sebagian besar berasal dari refinancing, yakni skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah. Strategi ini dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai sebagai opsi yang dapat diandalkan mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil.

"Karena yang dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? Refleksinya tadi credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik, membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempoh tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, total utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 terdiri dari Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN dan Rp94,83 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri yang harus ditanggung pemerintahan baru di bawah Prabowo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya