Berita

Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Begini Cara Prabowo Lunasi Utang Jatuh Tempo Jokowi Rp800 Triliun di 2025

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp800,33 triliun yang harus dibayar pada 2025 mendatang, di bawah pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan, Riko Amir menjelaskan utang tersebut bakal dilunasi pada tahun depan.

Riko menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tersebut serta menutupi defisit anggaran.


"Setiap utang jatuh tempoh itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi (minta tambahan waktu) gitu,nggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi," kata Riko, dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9

Adapun sumber pendanaan untu pembayaran utang sebagian besar berasal dari refinancing, yakni skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah. Strategi ini dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai sebagai opsi yang dapat diandalkan mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil.

"Karena yang dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? Refleksinya tadi credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik, membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempoh tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, total utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 terdiri dari Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN dan Rp94,83 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri yang harus ditanggung pemerintahan baru di bawah Prabowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya