Berita

Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Begini Cara Prabowo Lunasi Utang Jatuh Tempo Jokowi Rp800 Triliun di 2025

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp800,33 triliun yang harus dibayar pada 2025 mendatang, di bawah pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan, Riko Amir menjelaskan utang tersebut bakal dilunasi pada tahun depan.

Riko menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tersebut serta menutupi defisit anggaran.


"Setiap utang jatuh tempoh itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi (minta tambahan waktu) gitu,nggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi," kata Riko, dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9

Adapun sumber pendanaan untu pembayaran utang sebagian besar berasal dari refinancing, yakni skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah. Strategi ini dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai sebagai opsi yang dapat diandalkan mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil.

"Karena yang dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? Refleksinya tadi credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik, membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempoh tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, total utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 terdiri dari Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN dan Rp94,83 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri yang harus ditanggung pemerintahan baru di bawah Prabowo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya