Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Usut Korupsi Shelter Tsunami, KPK Panggil Kepala Waskita Karya Cabang NTB

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala PT Waskita Karya Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014 dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami.

Pembangunan itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian PUPR tahun 2014.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik memanggil 1 orang sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih atas nama TDI (Teddy Irjanto) Staf PT Waskita Karya/Kepala PT Waskita Karya Cabang NTB tahun 2014," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (26/9).

Sebelumnya pada Senin (23/9), tim penyidik juga memanggil petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk lainnya dalam perkara ini, yakni Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 orang dari penyelenggara negara dan 1 orang lainnya dari BUMN.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Meskipun begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah, Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Agus Herijanto selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis (8/8), KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak.

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya