Ketua DPP PDIP Puan Maharani/RMOL
Usai dicoret PDIP masuk ke Senayan, nama politikus Tia Rahmania trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis pagi (26/9).
Muncul dugaan Tia gagal dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2024 gara-gara mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan tegas membantahnya.
"Nggak ada hubungannya. Karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat (pencoretan) itu dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/9).
Puan meminta masyarakat tidak berspekulasi liar terkait pemecatan Tia Rahmania tersebut.
"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," kata Puan.
Ia menegaskan bahwa keputusan pemecatan Tia Rahmania telah diproses lewat Mahkamah Partai.
"Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai," demikian Puan.
Diketahui, PDIP resmi mencoret Tia Rahmania dari Dapil Banten I sebagai caleg terpilih yang lolos ke Senayan periode 2024-2029.
Hal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 202d4 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemiihan Umum Tahun 2024.
Dalam SK tersebut, dua nama anggota DPR terpilih 2024-2029 dari PDIP, yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo digantikan kolega satu partainya lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih pada Oktober mendatang.
Tia merupakan Caleg DPR nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak dan meraih 37.359 suara.