Berita

Calon Walikota Bandung, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Haru Suandharu Punya Obat Persoalan Sampah Kota Bandung

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 06:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setumpuk persoalan masih menghantui Kota Bandung yang kini genap berusia 214 tahun. Salah satu persoalan mendasar di Kota Bandung yang belum mampu dituntaskan adalah masalah sampah.

Hingga saat ini, sampah masih banyak terlihat dan mudah ditemukan di setiap sudut Kota Bandung. Mulai dari pemukiman warga, di jalan-jalan, hingga gorong-gorong yang menyumbat saluran air dan dapat menimbulkan persoalan lainnya, yakni banjir.

Kondisi tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi calon Walikota Bandung, Haru Suandharu. Padahal sampah adalah persoalan klasik di Kota Bandung yang telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.

Nah, sosok yang dikenal memiliki konsen terhadap persoalan lingkungan tersebut mengaku mendapatkan inspirasi sebagai solusi untuk persoalan sampah di Kota Bandung. Inspirasi tersebut didapat saat mengunjungi RW 19, Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Rabu (25/9).

“Saya cukup sedih dengan kondisi Kota Bandung, tapi saya kira salah satu obatnya ada di RW 19 ini. Wilayah ini sudah masuk sebagai kawasan bebas sampah, dan ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain," ujar Haru, dikutip RMOLJabar, Rabu (25/9).

Di wilayah RW 19, diungkap Haru, salah satu upaya warga untuk penyelesaian persoalan sampah adalah mengimplementasikan program Buruan SAE. Program yang digagas mantan Walikota Bandung, Oded M Danial tersebut terbukti efektif dalam mengelola sampah di tingkat bawah.

"Dalam teori biologi, ketika kita ingin menemukan anti, misalnya antibakteri, antibiotik, itu adanya di jamur. Kita perhatikan fenomena jamur dan bakteri berhadapan. Ini juga sama, masyarakat berhadapan dengan sampah, dan ternyata solusinya adalah Buruan SAE dengan mengelola sampah di level RW, sehingga menjadi kawasan bebas sampah," beber Haru.

Atas dasar itu, Haru menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di setiap RW, terutama di kawasan padat. Menurutnya, lahan tidak terpakai bisa diubah menjadi tempat pengelolaan sampah dan ruang terbuka untuk masyarakat.

"Artinya pemerintah harus mengalokasikan untuk fasos dan fasum pengelolaan sampah, seperti Buruan SAE, karena sampah bisa selesai kalau kita selesaikan di level terkecil," tutur Haru.

Haru yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar ini meyakini, semangat gotong royong yang kuat dalam masyarakat Indonesia bisa menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Pengelolaan sampah berbasis komunitas mampu menjadi solusi yang efektif.

"Mungkin kalau masing-masing agak berat mengelolanya, tapi kalau secara komunitas, karena orang Indonesia itu suka guyub, saya kira itu akan jadi solusi, bagaimana kita menyelesaikan sampah menuju Kota Bandung bebas sampah," pungkas Haru Suandharu.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya