Berita

Partai Hanura Lampung memberikan dukungan ke Mirza-Jihan, Rabu (25/9)/Istimewa

Politik

Pilkada Lampung 2024

Bukan ke Arinal-Sutono, Hanura Pilih Dukung Mirza-Jihan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Hanura Lampung akhirnya melabuhkan dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela, pada kontestasi Pilkada 2024.

Sebelumnya, Hanura sempat akan memberikan dukungan untuk pasangan calon Arinal Djunaidi dan Sutono pada 17 September lalu. Tetapi, mendadak batal saat akan diserahkan.

Ketua Hanura Lampung, Mukti Shoheh mengatakan, surat dari DPP memutuskan untuk mendukung Mirza-Jihan. 


"(Sebanyak) 15 dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura Kabupaten/Kota dan unsur DPD sepakat mendukung RMD-Jihan," ujar Mukti, dikutip RMOLLampung, Rabu (25/9).

Mukti meyakini, Lampung akan hebat dan bermartabat di bawah kepemimpinan Mirza-Jihan.

"Kita sama-sama tahu bahwa pilihan partai didasarkan pada komitmen Mirza dan Jihan untuk membawa perubahan signifikan bagi pembangunan Lampung," paparnya.

Mukti juga menilai RMD-Jihan akan mampu menghadirkan visi yang sejalan dengan harapan masyarakat Lampung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan ekonomi. 

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal yang saat ini menjabat Ketua DPD Gerindra Lampung, menyambut baik dukungan tersebut. Dia berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Lampung bersama Jihan Nurlela, yang dikenal sebagai aktivis kesehatan dan keterwakilan anak muda. 

"Dukungan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus berupaya merealisasikan perubahan di Lampung. Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera," kata Mirza.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya