Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9)/Tangkapan layar

Bisnis

BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada 2025

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan rencana untuk meningkatkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji yang masih menunggu, dengan target mencapai Rp4,4 triliun pada 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9), seiring dengan paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH 2025.

Dalam RKAT tersebut, BPKH memproyeksikan kenaikan sejumlah indikator kinerja, termasuk target peningkatan dana kelolaan sebesar 11 persen, kenaikan jumlah pendaftar haji sebesar 9,6 persen, serta kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, hingga kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3 persen.


“Asumsi imbal hasil yang optimistis ini berdasarkan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya,” kata Fadlul dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, distribusi manfaat sebesar Rp4,4 triliun untuk jemaah haji yang masih menunggu ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan setoran awal jamaah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji pada tahun berjalan. Namun, sejak 2018, BPKH mulai secara bertahap mendistribusikan nilai manfaat bagi jemaah tunggu secara proporsional.

Fadlul menjelaskan, dengan peningkatan alokasi VA ini, jemaah tunggu akan lebih mudah memantau nilai manfaat yang sudah terkumpul di akun mereka.

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya. Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," jelasnya.

Dalam rangka mencapai target ini, BPKH juga akan mengimplementasikan strategi investasi yang berfokus pada optimalisasi yield. Strategi ini melibatkan penempatan dana melalui mekanisme lelang, eksplorasi surat berharga syariah seperti SBSN, serta investasi emas untuk lindung nilai (hedging) yang tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, BPKH juga berencana memperkenalkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah proses pengelolaan setoran awal dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan strategi tersebut, BPKH optimis dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji sekaligus memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi yang mendukung dari para pemangku kepentingan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya