Berita

Aktivitas pengerukan pasir laut/Net

Politik

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dituding Hasil Tukar Guling IKN

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut yang diatur dalam Permendag Nomor 20/2024 tahun tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. terus menjadi polemik.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie turut menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir dan nelayan atas kebijakan tersebut.

Pakar kebijakan publik tersebut menilai kebijakan ini tak ubahnya sebagai upaya menjual tanah air ke negara lain. Bahkan kebijakan ini sangat menguntungkan negara tujuan ekspor yakni Singapura.  


“Bayangkan Singapura akan membuat terminal peti kemas terbesar di dunia, barangkali dari pasir yang akan diekspor Jokowi ini,” kata Jerry kepada RMOL, Selasa (24/9).

Menurut dia, padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja sudah menghentikan ekspor pasir ke Singapura. 

“Jangan-jangan ada permainan tukar guling antara pasir dan IKN. Ini untuk memberikan peluang investor Singapura menanamkan sahamnya di IKN,” jelasnya.

Ia merasa aneh dengan kebijakan sudah dihentikan di era Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar 20 tahun lalu. Namun keran ekspor kembali dibuka oleh Jokowi.  

“Prabowo saya kira akan menghentikan kebijakan gila ini pada Oktober mendatang. Jokowi tak pernah berpikir faktor kerusakan dan juga menutup pekerjaan nelayan bahkan merusak alam serta membunuh habitat laut bahkan mengecilkan wilayah NKRI,” bebernya.

Dengan demikian, Jerry menuntut agar Jokowi perlu diadili ketika lengser pada 20 Oktober mendatang

“Saya kira Jokowi sudah melanggar konstitusi padahal bumi, air dan tanah dikuasai negara dan tak boleh diperjualbelikan. Tapi kini miris Jokowi melakukan kebjjakan konyol. Dia perlu dituntut setelah lengser atas kejahatan demokrasi, KKN sampai menjual tanah air,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya