Berita

Aktivitas pengerukan pasir laut/Net

Politik

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dituding Hasil Tukar Guling IKN

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut yang diatur dalam Permendag Nomor 20/2024 tahun tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. terus menjadi polemik.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie turut menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir dan nelayan atas kebijakan tersebut.

Pakar kebijakan publik tersebut menilai kebijakan ini tak ubahnya sebagai upaya menjual tanah air ke negara lain. Bahkan kebijakan ini sangat menguntungkan negara tujuan ekspor yakni Singapura.  


“Bayangkan Singapura akan membuat terminal peti kemas terbesar di dunia, barangkali dari pasir yang akan diekspor Jokowi ini,” kata Jerry kepada RMOL, Selasa (24/9).

Menurut dia, padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja sudah menghentikan ekspor pasir ke Singapura. 

“Jangan-jangan ada permainan tukar guling antara pasir dan IKN. Ini untuk memberikan peluang investor Singapura menanamkan sahamnya di IKN,” jelasnya.

Ia merasa aneh dengan kebijakan sudah dihentikan di era Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar 20 tahun lalu. Namun keran ekspor kembali dibuka oleh Jokowi.  

“Prabowo saya kira akan menghentikan kebijakan gila ini pada Oktober mendatang. Jokowi tak pernah berpikir faktor kerusakan dan juga menutup pekerjaan nelayan bahkan merusak alam serta membunuh habitat laut bahkan mengecilkan wilayah NKRI,” bebernya.

Dengan demikian, Jerry menuntut agar Jokowi perlu diadili ketika lengser pada 20 Oktober mendatang

“Saya kira Jokowi sudah melanggar konstitusi padahal bumi, air dan tanah dikuasai negara dan tak boleh diperjualbelikan. Tapi kini miris Jokowi melakukan kebjjakan konyol. Dia perlu dituntut setelah lengser atas kejahatan demokrasi, KKN sampai menjual tanah air,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya