Berita

Aktivitas pengerukan pasir laut/Net

Politik

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dituding Hasil Tukar Guling IKN

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut yang diatur dalam Permendag Nomor 20/2024 tahun tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. terus menjadi polemik.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie turut menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir dan nelayan atas kebijakan tersebut.

Pakar kebijakan publik tersebut menilai kebijakan ini tak ubahnya sebagai upaya menjual tanah air ke negara lain. Bahkan kebijakan ini sangat menguntungkan negara tujuan ekspor yakni Singapura.  


“Bayangkan Singapura akan membuat terminal peti kemas terbesar di dunia, barangkali dari pasir yang akan diekspor Jokowi ini,” kata Jerry kepada RMOL, Selasa (24/9).

Menurut dia, padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja sudah menghentikan ekspor pasir ke Singapura. 

“Jangan-jangan ada permainan tukar guling antara pasir dan IKN. Ini untuk memberikan peluang investor Singapura menanamkan sahamnya di IKN,” jelasnya.

Ia merasa aneh dengan kebijakan sudah dihentikan di era Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar 20 tahun lalu. Namun keran ekspor kembali dibuka oleh Jokowi.  

“Prabowo saya kira akan menghentikan kebijakan gila ini pada Oktober mendatang. Jokowi tak pernah berpikir faktor kerusakan dan juga menutup pekerjaan nelayan bahkan merusak alam serta membunuh habitat laut bahkan mengecilkan wilayah NKRI,” bebernya.

Dengan demikian, Jerry menuntut agar Jokowi perlu diadili ketika lengser pada 20 Oktober mendatang

“Saya kira Jokowi sudah melanggar konstitusi padahal bumi, air dan tanah dikuasai negara dan tak boleh diperjualbelikan. Tapi kini miris Jokowi melakukan kebjjakan konyol. Dia perlu dituntut setelah lengser atas kejahatan demokrasi, KKN sampai menjual tanah air,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya