Berita

Aktivitas pengerukan pasir laut/Net

Politik

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dituding Hasil Tukar Guling IKN

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut yang diatur dalam Permendag Nomor 20/2024 tahun tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. terus menjadi polemik.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie turut menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir dan nelayan atas kebijakan tersebut.

Pakar kebijakan publik tersebut menilai kebijakan ini tak ubahnya sebagai upaya menjual tanah air ke negara lain. Bahkan kebijakan ini sangat menguntungkan negara tujuan ekspor yakni Singapura.  


“Bayangkan Singapura akan membuat terminal peti kemas terbesar di dunia, barangkali dari pasir yang akan diekspor Jokowi ini,” kata Jerry kepada RMOL, Selasa (24/9).

Menurut dia, padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja sudah menghentikan ekspor pasir ke Singapura. 

“Jangan-jangan ada permainan tukar guling antara pasir dan IKN. Ini untuk memberikan peluang investor Singapura menanamkan sahamnya di IKN,” jelasnya.

Ia merasa aneh dengan kebijakan sudah dihentikan di era Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar 20 tahun lalu. Namun keran ekspor kembali dibuka oleh Jokowi.  

“Prabowo saya kira akan menghentikan kebijakan gila ini pada Oktober mendatang. Jokowi tak pernah berpikir faktor kerusakan dan juga menutup pekerjaan nelayan bahkan merusak alam serta membunuh habitat laut bahkan mengecilkan wilayah NKRI,” bebernya.

Dengan demikian, Jerry menuntut agar Jokowi perlu diadili ketika lengser pada 20 Oktober mendatang

“Saya kira Jokowi sudah melanggar konstitusi padahal bumi, air dan tanah dikuasai negara dan tak boleh diperjualbelikan. Tapi kini miris Jokowi melakukan kebjjakan konyol. Dia perlu dituntut setelah lengser atas kejahatan demokrasi, KKN sampai menjual tanah air,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya